Pilkada Belitung Timur 2024

Dugaan Pelanggaran Bawaslu Belitung Timur Mencuat di Persidangan Pendahuluan Pilkada 2024 di MK

Ketua Tim Kuasa Hukum Pemohon, Gugum Ridho Putra dalam persidangan itu mendalilkan dugaan pelanggaran serius yang melibatkan Ketua Bawaslu Beltim.

|
Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Novita
IST/Tangkap Layar
Kuasa Hukum paslon Burhanudin-Ali Reza Mahendra, Gugum Ridho Putra. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Belitung Timur 2024 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis malam (9/1/2025) menghadirkan sejumlah dalil pelanggaran yang memicu perhatian publik. 

Ketua Tim Kuasa Hukum Pemohon, Gugum Ridho Putra dalam persidangan tersebut mendalilkan dugaan pelanggaran serius yang melibatkan Ketua Bawaslu Belitung Timur, Danny Sugara.

"Danny Sugara diduga memberikan sejumlah uang kepada Ketua Panwaslu Kecamatan Gantung untuk didistribusikan kepada seluruh anggota Panwaslu kecamatan, desa, dan pengawas TPS di wilayah tersebut".

"Hal ini dilakukan untuk mendukung kemenangan pasangan calon nomor urut 02, Kamarudin-Khairil," kata Gugum di hadapan majelis hakim MK yang dipimpin Hakim MK Saldi Isra.

Selain dugaan pelanggaran oleh Ketua Bawaslu Beltim, Gugum juga memaparkan bukti adanya praktik politik uang melalui bazar beras murah yang dilakukan tim pemenangan pasangan nomor urut 02 bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP, partai pengusung pasangan tersebut. 

Baca juga: Kalender 2025 Hari Libur Nasional Lengkap Jadwal Libur Panjang Imlek 2025

Bazar beras murah ini disebutnya berlangsung secara masif di lima kecamatan, yaitu Manggar, Dendang, Gantung, Simpang Renggiang, dan Kelapa Kampit.

"Bazar beras murah ini jelas melanggar aturan kampanye karena memberikan keuntungan materi kepada masyarakat untuk memengaruhi pilihan mereka," tegas Gugum.

Dia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bentuk politik uang terencana yang bertujuan memenangkan pasangan Kamarudin-Khairil. 

(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved