Inilah Syarat Dapat Bansos BPJS Kesehatan dan Cara Mendaftar, Cuma Modal NIK KTP

Bantuan sosial (bansos) Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan diberikan kepada masyarakat kurang mampu.

Editor: Alza
Bangka Pos/Sela Agustika
Ilustrasi foto. Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Pangkalpinang. 

Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store

Masuk dengan menggunakan Nomor Kartu BPJS atau NIK

Pilih menu "Pendaftaran Bansos" atau "Status Kepesertaan" untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima bantuan sosial KIS

- Cek Melalui SMS

Kamu juga bisa mengirim SMS ke nomor "0877-5500-4000" dengan format: Cek (spasi) NIK (spasi) Nama

Cara Daftar Sebagai Penerima Bansos KIS BPJS Kesehatan

Jika ingin mendaftar sebagai penerima Bansos KIS BPJS Kesehatan, berikut langkah-langkah yang dapat diikuti:

- Melalui Dinas Sosial atau Pemerintah Daerah

Pendaftaran untuk menjadi penerima Bansos KIS BPJS Kesehatan biasanya dilakukan melalui Dinas Sosial (Dinsos) atau pemerintah daerah setempat.

Kamu perlu mendatangi kantor Dinas Sosial atau melalui RT/RW di tempat tinggal kamu dan mengajukan diri untuk didaftarkan sebagai penerima Bansos KIS.

Pastikan untuk membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KK)dan KTP untuk proses verifikasi.

- Melalui Program Pemerintah

Penerima bansos KIS BPJS Kesehatan biasanya merupakan bagian dari program Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditentukan oleh pemerintah.

Program ini menyasar keluarga atau individu yang tergolong dalam kategori miskin dan rentan miskin.

Jika kamu memenuhi kriteria, kamu akan terdaftar otomatis melalui data yang diperoleh dari Kementerian Sosial atau pemerintah daerah.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved