Inilah Syarat Dapat Bansos BPJS Kesehatan dan Cara Mendaftar, Cuma Modal NIK KTP
Bantuan sosial (bansos) Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan diberikan kepada masyarakat kurang mampu.
Syarat Menjadi Penerima Bansos KIS BPJS Kesehatan
Untuk menjadi penerima Bansos KIS BPJS Kesehatan, kamu harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- Syarat Umum
Kriteria Ekonomi: Biasanya, penerima bansos adalah masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang memiliki kondisi ekonomi yang kurang mampu.
Verifikasi Data: Pemerintah akan melakukan verifikasi terhadap data keluarga atau individu yang terdaftar dalam DTKS melalui data yang tercatat di Dinas Sosial atau pihak terkait lainnya.
Domisili: Kamu harus tinggal di wilayah yang sudah terdaftar dalam program Bansos KIS dari BPJS Kesehatan.
- Syarat Khusus untuk Penerima Bansos KIS
Tidak Mampu Membayar Iuran: Bansos KIS BPJS Kesehatan ditujukan untuk masyarakat yang tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri.
Terdaftar dalam Data DTKS: Penerima Bansos KIS harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Keluarga Tidak Mampu: Jika kamu adalah bagian dari keluarga yang tergolong tidak mampu menurut kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.
- Dokumen yang Diperlukan
Kartu Keluarga (KK) dan KTP
NIK yang digunakan untuk verifikasi data
Surat Keterangan Tidak Mampu (jika diperlukan), yang bisa diperoleh dari RT/RW atau kelurahan setempat. (*)
| Daftar Lengkap 6 Bansos Cair April 2026, Cek Segera NIK KTP Status Penerima dan Desil |
|
|---|
| Cek Bansos Kemensos Anda Jelang Tanggal 10 April Ini! Simak Caranya |
|
|---|
| Daftar Lengkap 5 Bansos Cair April 2026, Cek Saldo ATM Sekarang, Bisa Klik cekbansos.kemensos.go.id |
|
|---|
| Jadwal Cair Bansos Bulan April 2026, Cek di bansos.kemensos.go.id |
|
|---|
| Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bulan Maret 2026 dan Status Penerima di Sini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/Pelayanan-di-Kantor-BPJS-Kesehatan-Pangkalpinang.jpg)