Berita Bangka Belitung

Kapolda Bangka Belitung Pimpin Apel Deklarasi Penolakan Geng Motor

Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo memimpin langsung apel deklarasi penolakan geng motor

Penulis: Adi Saputra | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Adi Saputra
Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo, Kapolresta Pangkalpinang, Forkopimda, pelajar dan anggota saat apel deklarasi penolakan aktivitas geng motor dan dilakukan di Alun-alun Kota Pangkalpinang, Kamis (16/1/2025). 

POSBELITUNG.CO - Aksi penolakan kehadiran geng motor di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung digaungkan Polda Bangka Belitung.

Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo memimpin langsung apel deklarasi penolakan geng motor yang berlangsung di Alun-alun Kota Pangkalpinang, Kamis (16/1/2025) pagi.

Sekitar ratusan peserta hadir mengikuti apel deklarasi penolakan geng motor ini.

Mulai dari pelajar SMP, SMA, elemen masyarakat, serta TNI/Polri ikut terlibat dalam apel deklarasi tersebut guna melakukan penolakan terhadap keberadaan geng motor.

Kapolda Bangka Belitung dalam kesempatan itu menegaskan pihaknya tidak main-main dalam menindak aktivitas geng motor khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca juga: Harga Bahan Pokok di Manggar Belitung Timur Jelang Imlek 2025, Beras SPHP Turun

Polresta Pangkalpinang bahkan beberapa waktu lalu berhasil menggagalkan dan mengamankan kawanan geng motor dari berbagai geng dengan barang bukti senjata tajam.

"Iya, kita sudah melihat di kota-kota besar geng motor sudah merajalela dan di Provinsi Babel sudah masuk," jelas Irjen Pol Hendro Pandowo.

Ia mengungkapkan pada tahun 2024 lalu ada delapan laporan polisi yang masuk terkait aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Sudah ada laporan polisi di tahun 2024 itu ada delapan laporan polisi, delapan orang tersangka.

Tentu Forkopimda bersama masyarakat tidak mendiamkan itu, harus membatasi gerak geng motor," jelasnya.

"Sehingga kemarin, kita mempunyai strategi untuk memerangi geng motor di wilayah Polda Babel termasuk Kota Pangkalpinang dan sekitarnya," tegas Irjen Pol Hendro Pandowo.

Menyikapi hal itu, jajaran Polda Bangka Belitung bersama Forkopimda melakukan deklarasi penolakan aktivitas geng motor di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dipusatkan di Alun-alun Kota Pangkalpinang.

Baca juga: Kalender 2025 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, Berapa Lama Lagi Tahun Baru Imlek 2025

"Hari ini kita deklarasi penolakan dengan keras segala aktivitas geng motor di Kota Pangkalpinang, nanti akan diikuti oleh polres-polres hingga polsek-polsek jajaran," ucapnya.

Polda Babel akan melakukan langkah-langkah berikutnya termasuk melakukan pemasangan spanduk, menghapus simbol-simbol geng motor hingga penangkapan pelaku-pelaku geng motor yang masih dalam pengejaran.

"Upaya represif dan preventif, preventif sudah kita lakukan, represif kita sudah lakukan juga.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved