Kapolda Ungkap Sertu Hendri Lolos Lewat Gorong-gorong Saat Dikepung TNI dan Brimob di Belitung

Kapolda menyebutkan, aparat mengetahui keberadaan Sertu Hendri Selasa (14/1/2025) pagi.

Editor: Alza
Ist/Dokumentasi Humas Polda Babel
Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo. 

Evi Yolanda (41) kakak Kiki mengungkap keberadaan adiknya sebelum Hendri dikepung TNI dan Brimob, Selasa (14/1/2025) pagi.

Menurutnya, pernikahan siri Sertu Hendri dan Kiki boleh dibilang kandas, setelah DPO kasus perampokan itu bertugas di Jambi.

Sebelumnya, Sertu Hendri pernah bertugas di Belitung sebagai Babinsa.

Selama satu tahun ini, Sertu Hendri pindah ke Jambi dan tidak menjalin komunikasi dengan Kiki.

Evi Yolanda adalah pemilik rumah yang sempat menjadi lokasi persembunyian Sertu Hendri.

Status Evi Yolanda dengan Sertu Hendri adalah kakak angkat sekaligus kakak ipar, lantaran Hendri pernah menikah siri dengan adik kandung Evi.

Kiki yang semula berstatus janda itu, sempat menjalin rumah tangga dengan pelaku penembakan prajurit Subdenpom Persiapan Belitung Serma Rendi.

Bahkan Evi Yolanda sudah menganggap keduanya bukan suami istri lagi, lantaran sudah satu tahun tidak hidup bersama.

Namun sekitar tiga pekan belakangan, tiba-tiba Sertu Hendri kembali datang ke Belitung dan muncul lagi di kehidupan Kiki. 

Hal itu membuat Kiki tidak nyaman dan memilih untuk kabur dari rumah.

Kiki sudah tidak pulang ke rumah sekitar satu pekan lebih. 

Sementara anak Kiki dititipkan kepada orang tuanya.

"Sudah tidak di rumah Kiki itu dari beberapa hari Hendri berada di Belitung. Kalau hitungan sekarang, sudah seminggu lebih kabur dari rumah," ungkap Evi Yolanda kepada Posbelitung.co, Selasa (14/1/2025).

Selama berada di Belitung, lanjut Evi, beberapa kali Sertu Hendri ke rumah orang tua Evi yang persis berada di sebelah rumahnya.

Keperluan Sertu Hendri untuk mencari Kiki dan meminta untuk kembali hidup bersama. 

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved