Kelender 2025, Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama, Januari Isra Miraj dan Imlek Libur 3 Hari

Dalam waktu dekat ada hari libur dan cuti bersama Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025.

Editor: Alza
Bangka Pos/Kolase
Ilustrasi Peringatan Isra Miraj 

POSBELITUNG.CO – Ada 23 hari libur nasional dan cuti bersama di dalam Kalender 2025.

Pada Januari 2025 ini, hari libur dan cuti bersama ada empat hari.

Dalam waktu dekat ada hari libur dan cuti bersama Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025.

Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, menetapkan peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 2025 jatuh bertepatan pada hari Senin, 27 Januari 2025.

Libur Isra Miraj 2025 hanya menjadwalkan tanggal merah libur nasional tanpa diikuti dengan jadwal cuti bersama Isra Miraj tahun 2025.

Seperti diketahui Isra Miraj merupakan peristiwa penting dalam Islam, yaitu mengisahkan perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW.

Isra Miraj merupakan perjalanan Nabi Muhammad SAW itu dimulai dari Masjidil Haram di Makkah hingga menuju Sidratul Muntaha.

Peristiwa Isra Miraj Nabi Muhammad SAW ini terjadi dalam satu malam dan dibagi dalam dua bagian, yakni Isra dan Miraj:

Isra adalah perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Ka'bah di Makka) menuju Baitul Maqdis di Yerusalam dan Madinah.

Sedangkan Miraj merupakan perjalanan Nabi Muhammad SAW diangkat oleh Allah SWT dari Baitul Maqdis melewati langit ke 7 menuju Sidratul Muntaha.

Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Pemerintah secara resmi telah menetapkan libur nasional tahun 2025 dan cuti bersama tahun 2025 total sebanyak 27 hari.

Keputusan itu tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Hari libur nasional dan cuti bersama 2025 ini mencakup sejumlah peringatan peristiwa penting nasional hingga perayaan keagamaan.

Libur nasional tahun 2025 dan cuti bersama tahun 2025 ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menjadwalkan liburan atau merayakan momen-momen penting tersebut.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved