Berita Bangka Belitung

Retribusi Parkir Pangkalpinang Bangka Belitung Lampaui Target di 2024

Realisasi retribusi parkir di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatatkan capaian positif pada tahun 2024.

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
PARKIR KENDARAAN - Seorang tukang parkir menyusun parkir kendaraan di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beberapa waktu lalu. Realisasi retribusi parkir di Kota Pangkalpinang pada tahun 2024 menembus angka Rp1,6 miliar. 

POSBELITUNG.CO - Realisasi retribusi parkir di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatatkan capaian positif pada tahun 2024.

Realisasi restribusi parkir di Pangkalpinang pada tahun 2024 menembus angka Rp1,6 miliar.

Angka ini melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp1,5 miliar.

Peningkatan ini terjadi setelah target dinaikkan dari tahun sebelumnya yang hanya Rp1,05 miliar.

Kepala UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang, Welly A Riduan mengungkapkan pencapaian tersebut berasal dari 130 titik parkir tepi jalan umum serta kawasan Pasir Padi. 

Baca juga: Prediksi BMKG Cuaca Hujan di Bangka Belitung Sampai Kapan? Waspada Angin Kencang

Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari inovasi yang diterapkan dalam sistem perparkiran guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan.

"Alhamdulillah, pada tahun 2024 kami berhasil melampaui target retribusi parkir hingga Rp1,6 miliar.

Ini merupakan hasil dari pengelolaan yang lebih modern serta dukungan dari juru parkir yang tersebar di seluruh wilayah kota," kata Welly kepada Bangkapos.com, Jumat (31/1/2025).

Meskipun capaian tahun ini lebih tinggi dari target, Dishub Pangkalpinang memutuskan untuk mempertahankan target retribusi parkir di angka Rp1,5 miliar pada tahun 2025. 

Keputusan ini didasarkan pada kondisi perekonomian di Bangka Belitung yang dinilai masih cukup menantang.

"Tahun 2025 kami tidak menaikkan target seperti tahun kemarin.

Namun, kami tetap optimis bisa melampaui target lagi, bahkan lebih tinggi dari 2024," ujarnya.

Baca juga: Kalender 2025 Lengkap dengan Hijriyah dan Jawa Bulan Februari, Catat Tanggal Malam Nisfu Syaban 2025

Saat ini terdapat 372 juru parkir resmi yang bertugas di berbagai titik Kota Pangkalpinang.

Selain mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir, Dishub juga berupaya meningkatkan kualitas layanan juru parkir dan memberdayakan kelompok masyarakat rentan ekonomi.

"Harapan kami, selain meningkatkan PAD parkir setiap tahunnya, pelayanan juru parkir juga semakin baik.

Kami juga ingin terus memberdayakan kelompok rentan, seperti lansia, perempuan dan penyandang disabilitas agar bisa bekerja sebagai juru parkir," jelas Welly.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

 

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved