Berita Belitung Timur
Pemilik Pasir Timah Asal Belitung Timur Ditetapkan Jadi Tersangka
Pasir timah asal Belitung Timur itu diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung
Penulis: Adi Saputra | Editor: Kamri
POSBELITUNG.CO - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung resmi menetapkan pemilik dan pengangkut pasir timah asal Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi tersangka .
Direktur Reskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengemukakan informasi perkembangan penanganan kasus pasir timah asal Belitung Timur itu pada Selasa (4/2/2025).
Pasir timah asal Belitung Timur itu diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung pada Kamis (30/1/2025) lalu.
"Sudah kita tetapkan tersangka pemilik S sama pengangkut pasir timah.
Kita sudah melakukan penahanan terhadap para tersangka," jelas Kombes Pol Jojo Sutarjo kepada Bangkapos.com melalui sambunganan telepon, Selasa (4/2/2025).
Baca juga: Polda Bangka Belitung Panen 10 Ton Jagung Dukung Ketahanan Pangan
Namun, ia belum memberikan data rinci berapa jumlah pasir timah yang diamankan sebelumnya.
Seperti diketahui, anggota berhasil amankan sebanyak 8 truk bermuatan pasir timah asal Belitung Timur yang hendak diselundupkan melalui pelabuhan tikus.
Namun, dari hasil pengambangan Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung, petugasĀ kembali mengamankan pasir timah sebanyak 158 karung berisikan pasir timah kering.
"Kemarin (Senin, 3/2/2025) kita kembali amankan pasir timah dari tersangka yang disimpan seberat 7,5 ton atau 7.500 di sebuah perkebunan yang berada di Kecamatan Damar, Kabupaten Beltim," ujarnya.
Jojo menegaskan pihaknya masih mendalami dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui pasir timah tersebut bakal diselundupkan ke mana.
"Masih kita lakukan dalami dan pemeriksaan terus menerus, pengakuan mereka pasir timah ini mau dikirim ke luar Pulau Bangka.
Makanya kami terus melakukan pemeriksaan dan nanti kita akan sampaikan lagi perkembangannya," tegas Kombes Pol Jojo.
Baca juga: Kalender 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah dan Hari Besar Bulan Februari 2025
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Babel berhasil mengamankan 8 truk bermuatan pasir timah di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan 8 truk berisikan pasir timah, satu orang pemilik pasir timah dan 8 orang sopir.
Mereka diamankan guna mengetahui asal usul pasir timah tersebut.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
timah asal Belitung Timur
tersangka
Polda Bangka Belitung
Jojo Sutarjo
Posbelitung.co
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Akademisi UBB Sosialisasikan Pemahaman Hukum Siber bagi Generasi Z di Damar Belitung Timur |
![]() |
---|
Layanan Paspor di MPP Belitung Timur Permudah Warga, Imigrasi Pastikan Akses Cepat dan Dekat |
![]() |
---|
50 Pendidik Belitung Timur Ikut Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Anak |
![]() |
---|
Jumat Besok Ada Senam Zumba di Halaman Kejari Belitung Timur, Ajak Masyarakat Ikut Meramaikan |
![]() |
---|
Yan Megawandi Berharap Seleksi Calon Sekda Belitung Timur Jaring Sosok Berkompetensi Mumpuni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.