Berita Belitung Timur

Pemilik Pasir Timah Asal Belitung Timur Ditetapkan Jadi Tersangka

Pasir timah asal Belitung Timur itu diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung

Penulis: Adi Saputra | Editor: Kamri
Dok. Ditreskrimsus Polda Babel
TIMAH ASAL BELTIM - Anggota Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung mengamankan truk bermuatan pasir timah di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (29/1/2025) lalu. Pasir timah asal Belitung Timur itu rencananya akan dibawa keluar Bangka Belitung. 

POSBELITUNG.CO - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung resmi menetapkan pemilik dan pengangkut pasir timah asal Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi tersangka .

Direktur Reskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengemukakan informasi perkembangan penanganan kasus pasir timah asal Belitung Timur itu pada Selasa (4/2/2025).

Pasir timah asal Belitung Timur itu diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung pada Kamis (30/1/2025) lalu.

"Sudah kita tetapkan tersangka pemilik S sama pengangkut pasir timah.

Kita sudah melakukan penahanan terhadap para tersangka," jelas Kombes Pol Jojo Sutarjo kepada Bangkapos.com melalui sambunganan telepon, Selasa (4/2/2025).

Baca juga: Polda Bangka Belitung Panen 10 Ton Jagung Dukung Ketahanan Pangan

Namun, ia belum memberikan data rinci berapa jumlah pasir timah yang diamankan sebelumnya.

Seperti diketahui, anggota berhasil amankan sebanyak 8 truk bermuatan pasir timah asal Belitung Timur yang hendak diselundupkan melalui pelabuhan tikus.

Namun, dari hasil pengambangan Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung, petugasĀ  kembali mengamankan pasir timah sebanyak 158 karung berisikan pasir timah kering.

"Kemarin (Senin, 3/2/2025) kita kembali amankan pasir timah dari tersangka yang disimpan seberat 7,5 ton atau 7.500 di sebuah perkebunan yang berada di Kecamatan Damar, Kabupaten Beltim," ujarnya.

Jojo menegaskan pihaknya masih mendalami dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui pasir timah tersebut bakal diselundupkan ke mana.

"Masih kita lakukan dalami dan pemeriksaan terus menerus, pengakuan mereka pasir timah ini mau dikirim ke luar Pulau Bangka.

Makanya kami terus melakukan pemeriksaan dan nanti kita akan sampaikan lagi perkembangannya," tegas Kombes Pol Jojo.

Baca juga: Kalender 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah dan Hari Besar Bulan Februari 2025

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Babel berhasil mengamankan 8 truk bermuatan pasir timah di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan 8 truk berisikan pasir timah, satu orang pemilik pasir timah dan 8 orang sopir.

Mereka diamankan guna mengetahui asal usul pasir timah tersebut.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved