Sosok

3 Sosok Polisi Senior Bermasalah di Semarang, Aiptu Kusno, Aipda Roy, dan Aipda Robig

Para polisi yang bermasalah ini semuanya bintara senior yang telah mengabdi belasan tahun.

Editor: Alza
istimewa/TribunJateng.com/Sri Julianti/Dokumentasi Warga
OKNUM POLISI - Oknum polisi menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) saat digerebek warga di Telaga Mas Semarang, Jumat (31/1/2025) malam. Dua anggota polisi diduga melakukan pemerasan kepada pasangan kekasih yang berada di dalam mobil, ilustrasi uang. Anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin (kiri), saat hendak mengikuti sidang etik, Senin (9/12/2024), terkait kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma alias GRO (17) (kanan). Kini ketiga polisi itu ditempatkan di patsus menunggu jadwal sidang kode etik.  

POSBELITUNG.CO - Ini tiga sosok oknum polisi Polrestabes Semarang, yang membuat heboh di tengah masyarakat.

Mereka kini telah ditahan di penempatan khusus (patsus) Polda Jawa Tengah.

Para polisi yang bermasalah ini semuanya bintara senior yang telah mengabdi belasan tahun.

Masih ingat kasus Aipda Robig Zaenudin yang menembak siswa SMK bernama Gamma pada akhir 2024 lalu hingga tewas?

Lalu terbaru kelakuan Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) yang memerasan pasangan kekasih di Jl Telaga Mas, kelurahan Kuningan, Semarang Utara, Kota Semarang, Jumat (31/1/2025) malam.

Kini ketiganya bernasib sama, ditempatkan di ruang tahanan penempatan khusus (Patsus). 

Ketiga polisi bermasalah tersebut yakni Aipda Robig, Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) masih menunggu sidang kode etik.

Polda Jawa Tengah menahan dua polisi pemeras Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) bersama dengan Aipda Robig Zaenudin di ruang tahanan penempatan khusus (Patsus). 

Aiptu  Kusno dan Aipda Roy Legowo ditahan karena terlibat kasus pemerasan terhadap dua remaja di Kota Semarang.

Ada pun Aipda Robig terlibat kasus penembakan tiga pelajar Kota Semarang dengan satu korban meninggal dunia bernama Gamma.

"Iya mereka ditahan dalam satu lingkungan penjara, (dipisah) karena selnya banyak," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Artanto, di Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (3/2/2025).

Tunggu Sidang Kode Etik

Ketiga polisi bermasalah tersebut kini masih menunggu sidang kode etik.

Aipda Robig sebelumnya telah menjalani sidang kode etik dengan vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Namun, dia mengajukan banding.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved