Dapat Dana Hibah Pilkada 2024 Rp89,2 Miliar, Komisi I Minta KPU dan Bawaslu Babel Buka-bukaan

Rinciannya, KPU Babel menerima dana hibah Rp68,4 miliar dan Bawaslu Babel Rp20,8 miliar.

Tayang:
Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Alza
Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra
RDP - Anggota DPRD Babel, Pahlevi Syahrun ditemui beberapa waktu lalu. DPRD Babel akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu Babel terkait realisasi dana hibah Pilkada Serentak 2024, Selasa (18/2/2025). 

Hal tersebut diungkapkan usai pihaknya menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait penyelenggaraan Pilkada ulang.

"Menyangkut anggaran pilkada ulang, maka saya meminta Komisi 1 DPRD Provinsi Bangka Belitung segera mengundang KPU dan Bawaslu untuk persiapan Pilkada ulang," ujar Didit Srigusjaya, Senin (10/2/2025).

Pihaknya berharap KPU dan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dapat secara terbuka demi mengoptimalkan dan mencari solusi berkaitan dengan Pilkada Ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.

"Kita tentunya menanyakan berapa sisa anggarannya, karena sampai sekarang belum ada laporan sisa anggarannya ke DPRD Bangka Belitung.

Ini kan APBD Bangka Belitung, bukan APBN," tegasnya.

(posbelitung.co/Rizky Irianda)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved