Dapat Dana Hibah Pilkada 2024 Rp89,2 Miliar, Komisi I Minta KPU dan Bawaslu Babel Buka-bukaan

Rinciannya, KPU Babel menerima dana hibah Rp68,4 miliar dan Bawaslu Babel Rp20,8 miliar.

Tayang:
Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Alza
Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra
RDP - Anggota DPRD Babel, Pahlevi Syahrun ditemui beberapa waktu lalu. DPRD Babel akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu Babel terkait realisasi dana hibah Pilkada Serentak 2024, Selasa (18/2/2025). 

Hal lain adalah, DPRD Babel minta KPU dan Bawaslu Babel terbuka soal sisa anggaran Pilkada Serentak 2024.

Tujuannya, agar Pemprov Babel memiliki data terkait kebutuhan anggaran pada Pilkada Ulang 27 Agustus 2025 di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.

Pahlevi menegaskan keterbukaan penggunaan dana hibah pada Pilkada Serentak yang diterima KPU dan Bawaslu Babel sangat penting bagi penetapan anggaran selanjutnya.  

"RDP dengan pihak KPU dan Bawaslu Babel ini, akan kami tindak lanjuti ke pertemuan dengan KPU RI dan Bawaslu RI," ucap Pahlevi.

Tunggu penetapan calon

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KPU Babel) akan menyampaikan laporan akhir penggunaan dana hibah Pilkada Serentak 2024 setelah seluruh tahapan selesai hingga penetapan calon terpilih.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Babel, Husin, mengenai belum adanya laporan akhir penggunaan dana hibah Pilkada Serentak 2024.

"Sesuai ketentuan, pelaporan dana hibah itu akan kami sampaikan pascaadanya penetapan calon terpilih.

Nah nanti, saat kami menyampaikan usulan pelantikan calon gubernur, kami diberikan ketentuan aturan maksimal 3 bulan maksimal untuk menyampaikan laporan tersebut," jelas Husin, Selasa (11/2/2025).

Ia menegaskan, laporan penggunaan dana hibah yang digunakan jajarannya, terus dipantau oleh Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui monitoring dan supervisi setiap bulan.

Oleh sebab itu, meski belum ada laporan akhir penggunaan dana Pilkada Serentak 2024, angka realisasi anggaran bisa dimonitor dari data yang disampaikan pihaknya ke Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Untuk terkait berapa sih kami merealisasikan anggaran, saya sampaikan ini kan yang mengluarkan hibah Pemerintah Provinsi, melalui Kesbangpol.

Nah Kesbangpol itu melakukan supervisi dan monitoring setiap bulan.

Untuk realisasi dari monitoring Kesbangpol itu kan sudah ada hitungannya, datanya bisa dimonitor," terang dia.

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terbuka mengenai anggaran sisa Pilkada Serentak 2024 lalu.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved