Didemo Ratusan Pegawai Honorer, DPRD Basel Janji Bantu Bawa ke Pusat

Para honorer menuntut diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu.

Tayang:
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Alza
posbelitung.co/Cepi Marlianto
UNJUK RASA - Sejumlah enaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan unjuk rasa di kantor DPRD Bangka Selatan, Senin (10/2/2025). Mereka merupakan tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK dan menuntut diangkat menjadi PPPK penuh waktu. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Ratusan honorer yang tergabung dalam Forum Perjuangan Tenaga Honorer Paruh Waktu (FPTHPW) menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Basel, Senin (10/2/2025).

Para honorer menuntut diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu.

Menanggapi hal itu, DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung siap membawa tuntutan tenaga honorer ke jenjang yang lebih tinggi. 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Rusi Sartono mengatakan legislatif bersama eksekutif saat ini tengah bersama-sama berjuang dan membantu apa yang menjadi keinginan tenaga honorer.

Pihaknya siap mendukung segala aspirasi mereka untuk disampaikan ke pemerintah pusat.

Baik melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Tanpa harus melanggar aturan maupun kebijakan yang telah ditetapkan.

“Kami terus berjuang bersama eksekutif untuk menyampaikan semua aspirasi tenaga honorer kepada pemerintah pusat,” kata dia kepada Bangkapos.com.

Menurut politikus Partai Gerindra ini terdapat tiga poin tuntutan disampaikan para tenaga honorer.

Pertama, honorer kategori R3 yang tidak mendapatkan formasi pada seleksi PPPK tahap pertama harus diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Kedua, sesuai pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang aparatur sipil negara (ASN) khususnya penataan pegawai non-ASN atau tenaga honorer di lingkungan Pemerintah wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024.

Ketiga, menolak terhadap pengangkatan PPPK paruh waktu serta dapat mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK penuh waktu bagi seluruh honorer yang terdata di BKN.

Menurutnya, jauh sebelum tenaga honorer menggelar aksi jajaran pimpinan DPRD telah melakukan lawatan ke BKN, Kemendagri maupun Kemenpan-RB.

Hasilnya seluruh tenaga non-ASN yang masuk ke dalam database BKN ataupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) setempat akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Asalkan tenaga honorer mengikuti seleksi PPPK tahap pertama maupun tahap kedua yang telah dilakukan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved