Kabar Gembira Bagi PPPK Belitung Timur, Bupati Jamin Perpanjangan Kontrak Guru dan Tenaga Kesehatan
Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten memastikan kontrak kerja para PPPK, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan akan tetap diperpanjang
Penulis: Kautsar Fakhri Nugraha | Editor: Ardhina Trisila Sakti
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur membawa kabar melegakan bagi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis (30/4/2026).
Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten (Afa) memastikan kontrak kerja para PPPK, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan akan tetap diperpanjang.
Kepastian ini sekaligus menjawab keresahan yang sempat menyelimuti para nakes dan guru di lingkungan Pemkab Beltim belakangan ini. Hal tersebut disampaikan Afa usai melakukan serangkaian koordinasi penting di Jakarta.
Afa diketahui baru saja menyelesaikan konsultasi terkait penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI pada Rabu, 29 April kemarin.
Afa datang bersama Ketua DPRD Beltim, Fezzi Uktolseja. Ia juga turut didampingi Sekretaris Daerah, Erna Kunondo serta pengurus PGRI Beltim.
Sebelumnya pada Selasa, 28 April, Afa dan jajaran lain telah mendatangi Direktorat Jenderal SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan.
Regulasi UU HKPD memang membawa dampak pada perubahan skema belanja pegawai, termasuk untuk gaji PPPK guru dan nakes di daerah. Namun, Afa mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan langkah strategis.
Afa menjelaskan nakes, guru, dan seluruh PPPK yang bersentuhan langsung pada pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Ia meminta agar para pegawai tidak lagi terbebani oleh isu-isu yang tidak pasti.
“Para nakes, guru, dan PPPK yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik harus tetap fokus bekerja melayani masyarakat. Jangan khawatir, pemerintah daerah akan mempertahankan dan terus memperjuangkan status mereka,” ujar Afa.
Terkait implementasi UU HKPD, Afa mengatakan pemerintah daerah akan tetap menjalankan aturan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku dari pusat.
Meskipun saat ini masih terdapat beberapa skema teknis yang tengah dibahas di tingkat kementerian, Afa menjamin komitmen Pemkab Beltim untuk tidak mengurangi personel pelayanan dasar tetap yang paling utama.
“UU HKPD tetap kita laksanakan sesuai peraturan. Namun memang masih ada beberapa skema yang sedang digodok di tingkat kementerian agar penerapannya di daerah berjalan lancar,” ucapnya.
Tepis Isu Pembatasan Jumlah PPPK
Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten (Afa) juga memberikan klarifikasi keras mengenai informasi yang sempat beredar di masyarakat mengenai pembatasan jumlah PPPK.
Afa menepis isu yang menyebutkan bahwa Pemkab Beltim hanya akan mempertahankan 222 orang PPPK saja.
Menurutnya, isu tersebut tidak memiliki dasar dan hanya menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.
| Sosok Ria PPPK Nakes Beltim, dari TKS Hingga Pengabdian di Pulau |
|
|---|
| Heboh Nakes di Beltim Dihantui Kehilangan Status PPPK |
|
|---|
| Polsek Dendang Perkuat Kamtibmas Lewat Program DDS, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga |
|
|---|
| Dua Kasus Bunuh Diri dalam Sebulan, Polres Beltim Imbau Warga Perkuat Kepedulian Sosial |
|
|---|
| KPU Belitung Timur Edukasi Pelajar SMKN 1 Manggar jadi Agen Demokrasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20260427-TETAP-TENANG-Bupati-Belitung-Timur-Kamarudin-Muten-Afa.jpg)