DPRD Babel Desak KPU dan Bawaslu Babel Laporkan Sisa Anggaran Dana Hibah Pilkada 2024

DPRD Bangka Belitung mendesak KPU Babel dan Bawaslu Babel agar membuka terkait sisa anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 lalu

|
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Alza
Dokumentasi Bangkapos.com
DANA HIBAH - Potret Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya beberapa waktu lalu. DPRD Babel mendesak KPU dan Bawaslu Babel membuka sisa penggunaan dana hibah Pilkada Serentak 2024. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - DPRD Bangka Belitung mendesak KPU Babel dan Bawaslu Babel agar membuka terkait sisa anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 lalu.

Seperti diketahui, KPU Babel menerima dana hibah Rp 68 miliar dan di antaranya sebanyak Rp 25 miliar disalurkan ke KPU tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sementara Bawaslu Babel mendapatkan dana hibah Rp20 miliar dalam Pilkada Serentak 2024.

Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung Didit Srigusjaya minta KPU dan Bawaslu Provinsi Bangka Belitung terbuka terkait anggaran sisa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.

"Menyangkut anggaran pilkada ulang, maka saya meminta Komisi 1 DPRD Provinsi Bangka Belitung segera mengundang KPU dan Bawaslu Babel untuk persiapan Pilkada ulang," ujar Didit Srigusjaya, Senin (10/2/2025).

Menanggapi hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung memberikan penjelasan mengenai belum adanya laporan akhir penggunaan dana hibah Pilkada Serentak tahun 2024.

Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung Husin mengatakan, laporan akhir itu akan disamakan jajarannya setelah selesainya seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 sampai dengan penetapan calon terpilih.

"Sesuai ketentuan, pelaporan dana hibah itu akan kami sampaikan pasca adanya penetapan calon terpilih.

Nah nanti saat kami menyampaikan usulan pelantikan calon Gubernur, kami diberikan ketentuan aturan maksimal tiga bulan maksimal untuk menyampaikan laporan tersebut," ujar Husin Selasa (11/2/2025).

Meski begitu Husin menerangkan, laporan penggunaan dana hibah yang digunakan jajarannya terus dipantau oleh Badan Kesbangpol Provinsi Bangka Belitung melalui monitoring dan supervisi setiap bulan.

Untuk itu Husin menerangkan, meski belum ada laporan akhir penggunaan dana Pilkada 2024, angka realisasi anggaran itu bisa dimonitor dari data yang disampaikan pihaknya ke Badan Kesbangpol Provinsi Bangka Belitung.

"Untuk terkait berapa sih kami merealisasikan anggaran, saya sampaikan ini kan yang mengluarkan hibah Pemerintah Provinsi, melalui Kesbangpol.

Nah Kesbangpol itu melakukan supervisi dan monitoring setiap bulan, untuk realisasi dari monitoring Kesbangpol itu kan sudah ada hituangganya datanya bisa dimonitor," terang dia.

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung Didit Srigusjaya meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Bangka Belitung terbuka terkait anggaran sisa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.

Hal ini pun diungkapkan usai pihaknya menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi Bangka Belitung terkait penyelenggaraan Pilkada ulang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved