Sosok

Sosok AKBP DK Eks Wadirkrimsus Polda Sumut, Punya Istri Tapi Penyuka Sesama Jenis Dipecat dari Polri

Biodata profil Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) DK, mantan Kapolres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara.

Tayang:
Editor: Alza
Dok. Tribunnews
POLISI DIPECAT - Mantan Wadirkrimsus Polda Sumut AKBP DK dipecat dari kepolisian karena karena mengidap biseksual. Setelah melewati sidang etik, AKBP DK dipecat secara tidak hormat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). AKBP dipecat pada tahun 2023. 

POSBELITUNG.CO - Mengulik sosok Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) DK, mantan Wadirkrimsus Polda Sumatera Utara, yang dipecat sejak 2023 lalu.

Mantan Kapolres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara itu diputus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena ketahuan penyuka sesama jenis.

Padahal, dia memiliki istri dan anak serta keluarga yang harmonis.

DK menghadapi kenyataan pahit, setelah tingkah lakunya sebagai penyuka sesama jenis terbongkar.

Di institusi Polri, anggota polisi dilarang berperilaku menyimpang dalam orientasi seksual.

Diketahui DK dipecat dari kepolisian karena mengidap biseksual.

Setelah melewati sidang etik, AKBP DK dipecat secara tidak hormat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Jabatan terakhir AKBP DK adalah Wadirkrimsus Polda Sumut.

Saat bertugas sebagai Kapolres Labuhanbatu tahun 2021, jabatannya dicopot karena AKBP DK bergaya hidup mewah dan pamer motor gede (Moge).

Sempat ajukan banding
AKBP DK sempat melawan pemecatan itu.

Lulusan Akademi Kepolisian (AKPOL) 2000 itu sempat mengajukan banding, 

"Sempat banding, tapi ditolak," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto, Jumat (7/2/2025).

Selain memiliki istri, AKBP DK diduga juga menjalin hubungan dengan seorang pria.

Kombes Bambang mengungkap dugaan penyuka sesama jenis ini mencuat sejak tahun 2023 lalu ketika AKBP DK menjabat sebagai Wadir Krimsus Polda Sumut.

Setelah adanya laporan, AKBP DK diganti oleh AKBP Jose Delio Fernandez.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved