Pemkab Basel Tunggu Instruksi Pusat Soal Pegawai Bekerja di Rumah Demi Efisiensi Anggaran

Upaya tersebut dilakukan guna menyikapi kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.

Tayang:
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Alza
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
WFH - Foto Pj Sekda Bangka Selatan, Hefi Nuranda ditemui beberapa waktu lalu. Pemkab Basel membuka kemungkinan pegawai bekerja WFH untuk efisiensi anggaran. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus meningkatkan kinerja pegawai hingga program sesuai rencana ditetapkan.

Upaya tersebut dilakukan guna menyikapi kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.

Termasuk membuka peluang pembagian jam kerja bagi para pegawai di instansi pemerintah daerah.

Sebagaimana yang telah diterapkan beberapa kementerian dan lembaga di pemerintah pusat.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda mengatakan pihaknya tengah menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat dampak efisiensi anggaran.

Utamanya wacana penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau Work From Home (WFH) termasuk Work From Office (WFO) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hingga kini pemerintah pusat tengah menggodok aturan fleksibilitas kerja bagi ASN.

“Karena kami belum menerima petunjuk teknis maupun surat edaran dari pemerintah pusat.

Khususnya terkait wacana WFH dan WFA,” kata dia kepada posbelitung.co, Rabu (12/2/2025).

Hefi Nuranda mengungkapkan saat ini beberapa kementerian dan lembaga telah mulai menerapkan WFA atau WFH.

Imbas efisiensi anggaran sejumlah kementerian atau lembaga mencari strategi untuk menyesuaikan kebijakan tersebut.

Salah satunya dengan melaksanakan WFA, seperti yang telah diterapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang menerapkan empat hari kerja.

Sejauh ini ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan masih datang bekerja ke satuan kerjanya seperti biasa dengan ketentuan lima hari kerja.

Tidak ada ASN yang diterapkan pemberlakuan WFA atau pun WFH.

Pasalnya, postur anggaran operasional masih memadai untuk bekerja di kantor, sehingga tidak dimungkinkan WFH atau WFA.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved