Bolehkah Bayar Utang Puasa Ramadhan, Tapi Nisfu Syaban Sudah Lewat, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Sebelum menyambut bulan Ramadhan, umat muslim khususnya kaum wanita diharuskan melunasi utang puasa pada Ramadhan sebelumnya.
Lantas, bagaimana jika seandainya belum juga membayar utang puasa Ramadhan tahun lalu, sementara bulan Ramadhan tahun ini tiba ?
UAS pun menjabarkan bahwa seseorang itu masih bisa membayarkan utang puasanya setelah bulan Ramadhan tahun ini berakhir.
Akan tetapi, tanggungannya jadi bertambah untuk qadha yang dilakukan setelah Ramadhan tahun ini berakhir.
Di qadha puasa selanjutnya, orang tersebut tak hanya harus membayar puasanya, melainkan juga harus membayar fidyah, yakni dengan cara memberikan makan orang miskin selama satu hari.
"Kalau sampai Ramadhan (tahun ini) dia belum men-qadha juga ? maka dia dapat qadha setelah Ramadhan plus fidyah. Fidyah apa ? memberi makan fakir miskin selama satu hari," ujar UAS.
"Bukan satu kali makan, tapi satu hari makan. Paling tidak tiga kali, makan pagi, siang, makan malam," sambung UAS. (*)
Kalender Agustus 2025, Tanggal Hijriyah Hari Ini 11 Agustus 2025 Lengkap Jawa |
![]() |
---|
Kalender Agustus 2025 Lengkap dengan Hijriyah, Simak Jadwal Puasa Ayyamul Bidh |
![]() |
---|
Kalender 2025 Lengkap Hijriyah Tanggal 24 Juli 2025, Berapa Tanggal Islam Hari Ini? |
![]() |
---|
Puasa Ayyamul Bidh Lengkap Pengertian, Dalil, Tata Cara, dan Keutamaan dalam Islam |
![]() |
---|
Kalender 2025 Lengkap dengan Hijriyah 23 Juli 2025, Simak Tanggal Islam Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.