Bolehkah Bayar Utang Puasa Ramadhan, Tapi Nisfu Syaban Sudah Lewat, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Sebelum menyambut bulan Ramadhan, umat muslim khususnya kaum wanita diharuskan melunasi utang puasa pada Ramadhan sebelumnya.
Lantas, bagaimana jika seandainya belum juga membayar utang puasa Ramadhan tahun lalu, sementara bulan Ramadhan tahun ini tiba ?
UAS pun menjabarkan bahwa seseorang itu masih bisa membayarkan utang puasanya setelah bulan Ramadhan tahun ini berakhir.
Akan tetapi, tanggungannya jadi bertambah untuk qadha yang dilakukan setelah Ramadhan tahun ini berakhir.
Di qadha puasa selanjutnya, orang tersebut tak hanya harus membayar puasanya, melainkan juga harus membayar fidyah, yakni dengan cara memberikan makan orang miskin selama satu hari.
"Kalau sampai Ramadhan (tahun ini) dia belum men-qadha juga ? maka dia dapat qadha setelah Ramadhan plus fidyah. Fidyah apa ? memberi makan fakir miskin selama satu hari," ujar UAS.
"Bukan satu kali makan, tapi satu hari makan. Paling tidak tiga kali, makan pagi, siang, makan malam," sambung UAS. (*)
| Hasil Sidang Isbat Idul Fitri 1447 H: Penjelasan UAS Soal Keputusan Lebaran 2026 |
|
|---|
| Video: PGRI Beltim Gelar Buka Puasa Bersama dan Apresiasi Lomba Dai Cilik 2026 |
|
|---|
| PGRI Beltim Jadikan Buka Puasa Bersama sebagai Ajang Pembuktian Bakat Penceramah Generasi Muda |
|
|---|
| Kapolres Belitung Buka Puasa Bersama Tahanan dan Berikan Pembinaan Spiritual |
|
|---|
| Hangatnya Silaturahmi, Kebersamaan PT Timah dan Anak Panti Al Khoiriyah dalam Buka Puasa Bersama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/Ustaz-Abdul-Somad-akan-mengisi-ceramah-di-Alun-alun-Taman-Merdeka-Pangkalpinang.jpg)