Berita Pangkalpinang
Polisi Tangkap Pelaku Diduga Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar
Polisi juga mengamankan barang bukti BBM jenis solar di dua lokasi berbeda
Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Pangkalpinang meringkus diduga pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar, Jumat (14/2/2025) lalu.
Selain mengamankan diduga pelaku penyalahgunaan BBM jenis solar, polisi juga mengamankan barang bukti BBM jenis solar di dua lokasi berbeda.
Pertama di Jalan Fatmawati Kelurahan Air Salemba Kecataman Gabek, Kota Pangkalpinang. Lokasi kedua hasil di Jalan Raya Tua tunu Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto, membenarkan adanya penangkapan dan pengungkapan terhadap kasus penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar, Minggu (15/2/2025).
"Iya, benar diduga pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolresta Pangkalpinang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kombes Pol Gatot Yulianto.
Namun, Kapolresta Pangkalpinang belum merincikan berapa banyak tersangka dan barang bukti yang diamankan karena masih dalam pemeriksaan oleh penyidik. Terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar, yang diamankan Satpolairud Polresta Pangkalpinang.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
| Kemendagri Evaluasi APBD 2026, Pangkalpinang Harus Kejar Tambahan PAD Rp24 Miliar |
|
|---|
| Komitmen Pelayanan Hukum Berbuah Penghargaan, Pemkot Pangkalpinang Raih Predikat AA |
|
|---|
| Lantik Tiga Pejabat, Gubernur Babel Hidayat Arsani Beri Pesan Agar Setia dan Jaga Amanah |
|
|---|
| Tak Perlu Repot Cek Kelulusan Siswa SD dan SMP di Pangkalpinang, Pantau di Aplikasi Stimulus |
|
|---|
| Pimpin Upacara Pancasila, Saparudin Tekankan Pentingnya Persatuan Bangsa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20250216-PENYALAHGUNAAN-BBM-SUBSIDI.jpg)