Berita Pangkalpinang
Polisi Tangkap Pelaku Diduga Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar
Polisi juga mengamankan barang bukti BBM jenis solar di dua lokasi berbeda
Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Pangkalpinang meringkus diduga pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar, Jumat (14/2/2025) lalu.
Selain mengamankan diduga pelaku penyalahgunaan BBM jenis solar, polisi juga mengamankan barang bukti BBM jenis solar di dua lokasi berbeda.
Pertama di Jalan Fatmawati Kelurahan Air Salemba Kecataman Gabek, Kota Pangkalpinang. Lokasi kedua hasil di Jalan Raya Tua tunu Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto, membenarkan adanya penangkapan dan pengungkapan terhadap kasus penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar, Minggu (15/2/2025).
"Iya, benar diduga pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolresta Pangkalpinang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kombes Pol Gatot Yulianto.
Namun, Kapolresta Pangkalpinang belum merincikan berapa banyak tersangka dan barang bukti yang diamankan karena masih dalam pemeriksaan oleh penyidik. Terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar, yang diamankan Satpolairud Polresta Pangkalpinang.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
| Wali Kota Pangkalpinang Prof Udin Imbau Mulai Berhemat Hadapi Kemungkinan Naiknya Harga Barang |
|
|---|
| Pemkot Pangkalpinang Terus Dorong Kepatuhan Bayar Pajak, Realisasi Sudah 23,51 Persen |
|
|---|
| Wali Kota Prof Udin Minta Pejabat Pemkot Pangkalpinang Selektif Jika Ingin Dinas Luar |
|
|---|
| Upaya Pemkot Pangkalpinang Atasi Sampah, Bangun Pengolahan Terpadu Hingga Pasang CCTV |
|
|---|
| Tingkat Kepatuhan Masyarakat Pangkalpinang Bayar PBB Baru 50 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20250216-PENYALAHGUNAAN-BBM-SUBSIDI.jpg)