Berita Pangkalpinang

Polisi Tangkap Pelaku Diduga Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Polisi juga mengamankan barang bukti BBM jenis solar di dua lokasi berbeda

|
Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Ist/Polresta Pangkalpinang
PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI - Anggota Polresta Pangkalpinang saat mengamankan barang bukti BBM subsidi jenis solar yang diamankan di Jalan Raya Tua Tunu, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Jumat (14/2/2025) 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Pangkalpinang meringkus diduga pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar, Jumat (14/2/2025) lalu.

Selain mengamankan diduga pelaku penyalahgunaan BBM jenis solar, polisi juga mengamankan barang bukti BBM jenis solar di dua lokasi berbeda.

Pertama di Jalan Fatmawati Kelurahan Air Salemba Kecataman Gabek, Kota Pangkalpinang. Lokasi kedua hasil di Jalan Raya Tua tunu Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto, membenarkan adanya penangkapan dan pengungkapan terhadap kasus penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar, Minggu (15/2/2025).

"Iya, benar diduga pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolresta Pangkalpinang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kombes Pol Gatot Yulianto.

Namun, Kapolresta Pangkalpinang belum merincikan berapa banyak tersangka dan barang bukti yang diamankan karena masih dalam pemeriksaan oleh penyidik. Terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar, yang diamankan Satpolairud Polresta Pangkalpinang.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved