Pria Tua di Mentok Setubuhi Keponakan dan Anak Tiri, Sejak SD Hingga SMA

Kedua korban, diketahui bersama-sama tinggal atau satu atap dengan pelaku sejak sekolah dasar (SD).

Tayang:
Penulis: Riki Pratama | Editor: Alza
Tribun Bali/Dwi S
PENCABULAN - Ilustrasi pencabulan pada anak di bawah umur. Kasus pencabulan siswi SMA di Bangka Barat menjadi atensi polisi. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Polisi mengungkap pria lanjut usia (lansia) inisial M alias S (64) di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, menyetubuhi keponakan sendiri dan anak tirinya.

Pria itu menyetubuhi keduanya berkali-kali, hingga keduanya kini telah berusia 17 tahun.

Kedua korban, diketahui bersama-sama tinggal atau satu atap dengan pelaku sejak sekolah dasar (SD).

Perbuatan pelaku diketahui, usai istri pelaku mendengarkan cerita dari kedua korban, kemudian melaporkan ke Polsek Jebus, pada Senin (10/2/2025) lalu.

PS Kanit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat, Aipda Feri Djohansyah, menyampaikan perkembangan kasus asusila tersebut.

Ia mengatakan, saat ini Satreskrim Polres Bangka Barat masih terus melakukan sidik untuk mendalami kasus.

"Masih sidik pendalaman keterangan saksi," kata PS Kanit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat, Aipda Feri Djohansyah, kepada posbelitung.co, Senin (17/2/2025).

Feri menambahkan, belum ada penambahan tersangka lain dalam kasus asusila yang saat ini sedang ditangani Polres Bangka Barat itu.

"Kalau tersangka lain belum ada ya, sampai saat ini hanya tersangka M itu lah," lanjutnya.

Sementara untuk keterangan atau pemeriksaan saksi-saksi, dikatakan Feri telah dilakukan pemeriksaan sebanyak tiga saksi.

"Tiga saksi kemungkinan masih nambah nanti," terangnya.

Diketahui sebelumnya, kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan pria lansia inisial M (64), buruh harian lepas, asal Kota Palembang, Sumatera Selatan, menjadi perhatian publik di Kabupaten Bangka Barat.

Sat Reskrim Polres Bangka Barat, telah melakukan gelar perkara untuk mendalami alat bukti, termasuk kronologi kejadian.

Selain itu, polisi telah melihat peran tersangka dalam tindak pidana yang terjadi di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat itu.

"Kami sudah mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk keterangan saksi dan visum korban," kata kata 
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Fajar Riansyah, Rabu (12/2/2025).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved