Harga Emas Antam

Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 21 Februari 2025 Turun Tipis, Simak Detail Rinciannya

Update harga terbaru emas Antam hari ini, Jumat (21/2/2025). Pada perdagangan menjelang akhir pekan ini, harga terbaru emas Antam turun tipis.

|
Penulis: Novita CC | Editor: Novita
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
HARGA EMAS ANTAM - Ilustrasi emas Antam. Update harga terbaru emas Antam hari ini, Jumat (21/2/2025). Pada perdagangan menjelang akhir pekan ini, harga terbaru emas Antam turun tipis. 

POSBELITUNG.CO - Update harga terbaru emas Antam hari ini, Jumat (21/2/2025).

Pada perdagangan menjelang akhir pekan ini, harga terbaru emas Antam turun tipis.

Harga terbaru emas Antam hari ini, Jumat (21/2/2025), dibanderol Rp1.707.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen), melansir logammulia.com.

Dibandingkan dengan perdagangan pada Kamis (20/2/2025) kemarin yang sebesar Rp1.708.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen), harga terbaru emas Antam hari ini turun Rp1.000.

Baca juga: Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 20 Februari 2025 Menanjak Tajam, Tembus Rp1,708 Juta per Gram

Sedangkan harga terbaru emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram hari ini Rp903.500, turun Rp904.000 sebelumnya.

Penurunan tipis juga terjadi pada harga buyback emas Antam (harga yang berlaku ketika kita menjual kembali emas tersebut) hari ini. 

Harga buyback emas Antam hari ini Rp1.557.000 per gram, turun Rp1.000 dibandingkan dengan Kamis kemarin yang di kisaran Rp1.558.000 per gram.

Berikut selengkapnya daftar harga terbaru emas Antam hari ini, Jumat, 21 Februari 2025:

  • 0.5 gram: Rp903.500    
  • 1 gram: Rp1.707.000    
  • 2 gram: Rp3.354.000    
  • 3 gram; Rp5.006.000    
  • 5 gram: Rp8.310.000    
  • 10 gram: Rp16.565.000    
  • 25 gram; Rp41.287.000    
  • 50 gram: Rp82.495.000    
  • 100 gram: Rp164.912.000    
  • 250 gram: Rp412.015.000    
  • 500 gram: Rp823.820.000    
  • 1.000 gram: Rp1.647.600.000    

Penting diketahui, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen

Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Baca juga: Kalender Februari 2025 Lengkap dengan Weton Jawa Tanggal 22 Februari 2025

Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.

Sementara untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. 

(Posbelitung.co)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved