Sosok

Sosok Gading Ramadhan Joedo, Tersangka Korupsi di Pertamina, Pertalite Dioplos Jadi Pertamax

Dia adalah Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak dan Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara.

Tayang:
Editor: Alza
Tribunnews/Abdul Majid
GADING RAMADHAN - Presiden Amartha Hangtuah, Gading Ramadhan Joedo saat diwawancarai setelah acara pengenalan dua sponsor anyar Amartha Hangtuah di Lapangan Latihan Amartha Hangtuah, Jakarta, Sabtu (22/8/2020). Profil Gading Ramadhan Joedo (GRJ), yang ditetapkan sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah.  

POSBELITUNG.CO - Sosok Gading Ramadhan Joedo.

Dia adalah Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak dan Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara.

Gading merupakan salah satu di antara tujuh orang yang menjadi tersangka kasus tersebut.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Persero, termasuk Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S) pada periode 2013-2018.

Kasus korupsi ini menjadi sorotan publik, setelah Kejagung menyebutkan salah satu perbuatannya adalah oplos Pertalite jadi Pertamax.

Pengumuman penetapan tujuh tersangka itu disampaikan, Senin (24/2/2025).

Penetapan para tersangka ini merupakan hasil dari penyidikan lanjutan yang dilakukan Kejagung dalam mengusut kasus tersebut.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar, mengungkapkan penetapan tujuh tersangka dilakukan setelah pihaknya menggelar ekspose atau gelar perkara.

Dalam proses tersebut, ditemukan indikasi adanya serangkaian tindak pidana korupsi.

Hal itu didasari atas ditemukannya juga sejumlah alat bukti yang cukup baik dari keterangan sedikitnya sebanyak 96 saksi dan keterangan ahli maupun berdasarkan bukti dokumen elektronik yang kini telah disita.

"Berdasarkan alat bukti tersebut tim penyidik pada malam hari ini menetapkan tujuh orang sebagai tersangka," kata Qohar dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Senin (24/2/2025) malam.

Gading Ramadhan Joedo ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Kejagung menggeledah kantor Kementerian ESDM beberapa waktu lalu.

Adapun enam tersangka lainnya yaitu:

- RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

- SDS selaku Direktur Feedstock And Produk Optimitation PT Pertamina Internasional

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved