Modus Remaja 16 tahun Jual Tiket Konser Palsu, Kini Ditangkap Buser Polresta Pangkalpinang

Pada akhirnya, anggota tim buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang mendapatkan informasi keberadaan pelaku hingga melakukan penangkapan.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Alza
Dok Satreskrim Polresta Pangkalpinang
TIKET PALSU - Pelaku penjual tiket palsu beserta barang bukti, ketika diamankan di Mapolresta Pangkalpinang, Kamis (27/2/2025). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang, mengungkap dan menangkap pelaku penjualan tiket konser palsu di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Sabtu (8/2/2025) lalu.

Pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku WRP (16), setelah adanya laporan korban atau promotor musik sounds of Babel, M Robby Saputra ke Polresta Pangkalpinang.

Menindaklanjuti laporan dari korban, anggota tim buru sergap (buser) Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap pelaku.

Pada akhirnya, anggota tim buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang mendapatkan informasi keberadaan remaja tersebut hingga melakukan penangkapan.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, membenarkan terkait adanya pengungkapan kasus pemalsuan tiket konser yang dilakukan pelaku, Kamis (27/2/2025).

"Kami berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pemalsuan tiket konser atas laporan dari korban.

Kami berhasil amankan pelaku berisinial WRP (16) Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka," kata AKP Muhammad Riza Rahman.

AKP Riza membeberkan, penangkapan terhadap pelaku di daerah Girimaya, Pangkalpinang.

Saat dilakukan penangkapan hingga interogasi terhadap pelaku, ia mengakui atas tindakannya yaitu tindak pidana pemalsuan tiket konser.

"Jadi, korban ini awalnya dapat informasi dari penonton telah terjadi dugaan tindak pidana pemalsuan tiket pada Jumat (7/2/2025) lalu sekitar pukul 23.00 WIB dan setelah dicek memang tiket yang dijual pelaku mirip dengan tiket asli konser," ujarnya.

"Dari hasil pengakuan pelaku ia mencetak tiket di salah satu percetakan di Pangkalpinang.

Meminta untuk mencetak tiket konser sebanyak 5 lembar kertas foto dengan rincian 1 kertas berjumlah 23 tiket konser dengan harga Rp20 ribu," terang AKP Riza.

Lebih lanjut Riza membeberkan, pelaku setelah mencetak tiket konser palsu memostingnya di media sosial (medsos) Instagram dengan mencantumkam nomor handphone hingga harga tiket.

"Untuk harga tiket dijual oleh pelaku bervariasi mulai dari Rp50 ribu, Rp75 ribu, 85 ribu dan Rp100 ribu.

Dari iklan postingan kedua, pelaku mendapati 13 pembeli dengan cara transaksi ketemuan atau COD di tempat konser dan mentransfer ke aplikasi dana," ucapnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved