Modus Remaja 16 tahun Jual Tiket Konser Palsu, Kini Ditangkap Buser Polresta Pangkalpinang

Pada akhirnya, anggota tim buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang mendapatkan informasi keberadaan pelaku hingga melakukan penangkapan.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Alza
Dok Satreskrim Polresta Pangkalpinang
TIKET PALSU - Pelaku penjual tiket palsu beserta barang bukti, ketika diamankan di Mapolresta Pangkalpinang, Kamis (27/2/2025). 

Dari hasil penjualan tiket tersebut pelaku mendapatkan keuntungan ratusan ribu. 

Dengan modus menjual tiket palsu kepada para korban-korban yang telah menstransfer uang.

"Keuntungan pelaku dari jual tiket palsu sebesar Rp805 ribu, digunakan untuk makan dan transportasi hingga sisa uang sejumlah Rp97 ribu," beber AKP Riza.

Dari tangan pelaku polisi amankan 1 lembar kertas foto berisikan 23 tiket konser, 41 potongan tiket, pecahan uang Rp50 ribu selembar, Rp20 ribu dua lembar, Rp5 ribu satu lembar dan Rp2 ribu satu lembar.

"Untuk pelaku saat ini sudah kita amankan, guna pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik dan mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku," tegasnya. (posbelitung.co/Adi Saputra)

 

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved