ASN Pemkab Bangka Selatan Kerja 5 Jam Selama Puasa Ramadhan 2025
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda mengatakan saat Ramadan jam kerja ASN ikut mengalami penyesuaian.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Alza
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung tetap menerapkan lima hari kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadan tahun 2025.
Hanya saja jam kerja ASN dipangkas tidak seperti pada hari-hari biasanya.
Kebijakan pemangkasan lima jam kerja tersebut berlaku sejak 1 Maret 2025.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda mengatakan saat Ramadan jam kerja ASN ikut mengalami penyesuaian.
Bahkan menjadi lebih pendek lima jam, dari pada hari normal.
Penyesuaian dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja pegawai ASN pada bulan Ramadan 1446 hijriah.
“Iya, benar. Jam kerja pegawai kita sesuaikan selama bulan Ramadan,” kata dia kepada posbelitung.co, Sabtu (1/3/2025).
Hefi Nuranda menerangkan ketika hari normal ASN bekerja selama 37,5 jam dalam sepekan.
Akan tetapi, selama Ramadan hanya 32,5 jam selama sepekan.
Terkhusus bagi perangkat daerah yang memberlakukan lima hari kerja bisa mulai melakukan penyesuaian.
Untuk hari Senin sampai dengan Kamis jam kerja dimulai pukul 08.00-15.00 Wib.
Waktu istirahat pukul 12.00-12.30 Wib.
Sedangkan hari Jumat jam kerja lebih panjang, sejak pukul 08.00-15.30 Wib dan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 Wib.
Sedangkan perangkat daerah yang memberlakukan enam hari kerja turut disesuaikan.
Hari Senin-Kamis dan sabtu dimulai pukul 08.00-14.00 Wib dan istirahat pukul 12.00-12.30 Wib.
| Titik Balik Nasib Guru Honorer: Dari Ancaman Penghapusan Menuju Karpet Merah Seleksi ASN |
|
|---|
| Musri dan Misro, Sisa Kejayaan Perajin Kapal Kayu di Tepian Sungai Bangka Kota |
|
|---|
| DPR Panggil Mendikdasmen Bahas Polemik Status Guru Non-ASN, Tenaga Pendidik Khawatir |
|
|---|
| Kisah Esti Mengubah Toko Pulsa Jadi Pusat Transaksi Warga di Desa Tepus Bangka Selatan |
|
|---|
| ASN Jangan Coba Manipulasi Absen, Sistem SILAGAK Pemkab Beltim Terpantau Real-Time |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20250109-Pj-Sekda-Bangka-Selatan-Hefi-Nuranda.jpg)