Berita Pangkalpinang
60 Pekerja Ilegal Asal Bangka Belitung Diduga Korban TPPO di Myanmar-Kamboja, Begini Kondisinya
Awalnya, para pekerja ilegal tersebut awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai operator judi online (scammer) di Kamboja.
Penulis: Adi Saputra | Editor: Novita
Kata Amrah, saat ini, tercatat ada 84 Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah di wilayah tersebut, termasuk 30 warga Kota Pangkalpinang.
Pemerintah berupaya memulangkan mereka secara bertahap.
Sejauh ini, dua pekerja ilegal asal Bangka Belitung telah berhasil dipulangkan pada 28 Februari 2025.
Sementara 58 pekerja lainnya masih berada di Myanmar, tetapi kini sudah dipindahkan ke lokasi pengungsian.
"Mereka tidak lagi berada di tempat kerja sebelumnya, namun masih berada di wilayah Myawaddy," kata Amrah.
Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi untuk memastikan keselamatan para pekerja ilegal ini dan mempercepat proses pemulangan mereka.
"Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya guna menghindari kasus serupa di masa mendatang," tambahnya.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Kamboja
Myanmar
pekerja ilegal
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Kota Pangkalpinang
Amrah Sakti
Kementerian Luar Negeri
Posbelitung.co
Pemkot Pangkalpinang Perkuat Keamanan Digital, Tinggalkan Mindset Mempersulit dalam Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Disdukcapil Pangkalpinang Siaga KTP di Hari Pencoblosan Pilkada Ulang |
![]() |
---|
Sekda Pangkalpinang Imbau Warga Tak Panik Hadapi Kenaikan Harga Beras Medium |
![]() |
---|
Usai Rakor Harga Beras Naik Melebihi HET, Pemkot Pangkalpinang Langsung Sidak ke Distributor |
![]() |
---|
Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025 Masuk Masa Tenang, KPU Tertibkan APK, Libatkan Tujuh Tim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.