Berita Pangkalpinang

60 Pekerja Ilegal Asal Bangka Belitung Diduga Korban TPPO di Myanmar-Kamboja, Begini Kondisinya

Awalnya, para pekerja ilegal tersebut awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai operator judi online (scammer) di Kamboja. 

Penulis: Adi Saputra | Editor: Novita
Bangkapos.com/Andiri Dwi Hasanah
AMRAH SAKTI - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang, Amrah Sakti. Amrah mengungkapkan, sebanyak 60 pekerja ilegal asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tujuan akhir ke Kamboja. 30 orang di antaranya merupakan warga Kota Pangkalpinang. 

Kata Amrah, saat ini, tercatat ada 84 Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah di wilayah tersebut, termasuk 30 warga Kota Pangkalpinang

Pemerintah berupaya memulangkan mereka secara bertahap.

Sejauh ini, dua pekerja ilegal asal Bangka Belitung telah berhasil dipulangkan pada 28 Februari 2025. 

Sementara 58 pekerja lainnya masih berada di Myanmar, tetapi kini sudah dipindahkan ke lokasi pengungsian.

"Mereka tidak lagi berada di tempat kerja sebelumnya, namun masih berada di wilayah Myawaddy," kata Amrah.

Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi untuk memastikan keselamatan para pekerja ilegal ini dan mempercepat proses pemulangan mereka. 

"Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya guna menghindari kasus serupa di masa mendatang," tambahnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved