Berita Pangkapinang

9 Anak di Bawah Umur Diamankan Personel Polresta Pangkalpinang, Diduga Hendak Tawuran

Mereka diamankan polisi di daerah Stadion Depati Amir Kota Pangkalpinang sekitar pukul 21.00 WIB.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Humas Polresta Pangkalpinang
DIDUGA HENDAK TAWURAN - Anggota Polresta Pangkalpinang mendata anak-anak di bawah umur yang diduga hendak melakukan aksi tawuran, Senin (3/3/2025) malam. Mereka diamankan polisi di daerah Stadion Depati Amir Kota Pangkalpinang. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sebanyak sembilan anak di bawah umur diamankan personel Polresta Pangkalpinang karena diduga hendak tawuran pada Senin (3/3/2025) malam.

Sembilan anak tersebut berinisial MYS (13), MR (15), FN (15), RA (14), FF (17), SAR (14), IA (15), MF (15), dan EG (16). 

Mereka diamankan polisi di daerah Stadion Depati Amir Kota Pangkalpinang sekitar pukul 21.00 WIB.

Selain 9 anak di bawah umur, polisi juga mengamankan barang bukti, di antaranya dua buah sarung pecut dan dua buah sarung bogem. 

Penangkapan anak-anak di bawah umur tersebut dibenarkan Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto.

"Iya anggota berhasil mengamankan sembilan orang remaja di bawah umur, dimana berawal adanya penangkapan terhadap tiga orang anak di bawah umur di daerah Stadion Depati Amir Kota Pangkalpinang," ungkap Gatot, Selasa (4/3/2025).

Dari hasil penangkapan terhadap tiga orang anak di bawah umur, anggota mendapatkan barang bukti berupa sarung yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.

"Unit Opsnal Satreskrim Polresta Pangkalpinang pada saat mengamankan anak-anak di bawah umur ini, menemukan barang bukti berupa dua buah sarung yang diduga hendak digunakan untuk aksi tawuran dan satu unit sepeda motor," jelasnya.

Kemudian, anggota melanjutkan patroli di daerah depan SMA Negeri 3 Pangkalpinang sekitar pukul 00.07 WIB dini hari.

Polisi berhasil mengamankan empat orang anak laki-laki di bawah umur dan menemukan dua buah sarung.

"Tim Patroli Samapta Polresta Pangkalpinang, berhasil mengamankan empat orang anak di bawah umur dan dua buah sarung serta satu unit sepeda motor, dan langsung dibawa anggota ke Mapolresta Pangkalpinang," imbuh Gatot.

Selanjutnya, polisi kembali mengamankan dua orang anak di bawah umur di Kelurahan Opas dan mengamankan barang bukti satu buah sarung.

"Setelah kita amakan dan bawa ke Mapolresta Pangkalpinang, tujuh kita titipkan di tahanan Sat Tahti dan dua orang di ruang Satreskrim," lanjutnya.

Gatot mengimbau kepada seluruh masyarakat, terkhusus orang tua, agar tetap menjaga anak-anaknya ketika berada di luar rumah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Saya tegaskan dan minta kepada semua masyarakat, mari jaga anak-anak kita dan jangan sampai melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan, apalagi sekarang bulan Suci Ramadhan," imbuhnya.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved