Ramadhan 2025

Bolehkah Sikat Gigi pada Siang Hari Saat Puasa Ramadhan, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan sikat gigi atau bersiwak termasuk amalan mustahaf.

Editor: Alza
www.shutterstock.com
SIKAT GIGI - Foto ilustrasi seseorang sedang sikat gigi. Berikut hukum sikat gigi siang hari saat puasa Ramadhan. 

POSBELITUNG.CO -- Bolehkah sikat gigi saat siang hari bulan Ramadhan, sementara saat itu sedang berpuasa?

Mayoritas ulama mengungkapkan bahwa sikat gigi tidak membatalkan puasa.

Namun sangat dianjurkan untuk menyikat gigi pada pagi hari bukan siang hari.

Pendapat ini bersandar pada hadits yang dikeluarkan At-Tirmidzi dari Amir bin Rabi'ah yang pernah melihat Rasulullah SAW sikat gigi atau bersiwak dalam keadaan puasa.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan sikat gigi atau bersiwak termasuk amalan mustahaf.

Dengan kata lain, menggosok gigi saat puasa di siang hari hukumnya adalah boleh bahkan termasuk amalan mustahab atau yang sangat dianjurkan.

Bahkan berpahala bila dikerjakan dan tidak mengandung dosa jika ditinggalkan.

"Kata Nabi SAW, kalaulah tidak memberatkan kepada umatku, tentu aku akan perintahkan umatku untuk bersiwak setiap kali akan shalat.

Kata para ulama di siang Ramadhan justru dianjurkan amalan mustahab," jelas Ustaz Adi Hidayat di kanal YouTube AsWaJa YT.

Meski dianjurkan, namun tidak disarankan untuk menyikat gigi pada siang hari menggunakan pasta gigi.

Pasalnya pasta gigi dikhawatirkan dapat mengumpulkan ludah, hal ini berisiko jika nantinya tertelan.

"Tapi yang dianjurkan jangan gunakan pasta gigi yang dapat sekiranya mengumpulkan ludah.

Apabila sebagian terkumpul atau tertelan maka makruh hukumnya," tambah Ustaz Adi Hidayat.

Lebih lanjut, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan sejumlah amalan-amalan saat puasa.

Amalan tersebut di antaranya yakni amalan mujawwaz atau jaizatusshiyam atau amalan yang boleh dilaksanakan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved