Ramadhan 2025

Bolehkah Sikat Gigi pada Siang Hari Saat Puasa Ramadhan, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan sikat gigi atau bersiwak termasuk amalan mustahaf.

Editor: Alza
www.shutterstock.com
SIKAT GIGI - Foto ilustrasi seseorang sedang sikat gigi. Berikut hukum sikat gigi siang hari saat puasa Ramadhan. 

Misalnya kumur-kumur dan juga suntik.

Kumur-kumur diperbolehkan baik saat wudhu mapun di luar wudhu, dengan catatan di saat situasi panas luar biasa.

Selain itu, suntik untuk obat juga bersifat boleh atau jaiz.

Namun jenis cairan yang disuntikkan bukan untuk menambah energi seperti misalnya suntik vitamin C.

Melainkan adanya penyakit yang pengobatannya dengan cara harus disuntikkan ke tubuh.

"Kalau yang boleh dilakukan itu artinya tidak ada pahala dan tidak ada dosa bisa dilakukan saja," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Ustaz Adi Hidayat menambahkan, ada pula amalan makruhatusshiyam atau amalan yang makruh dilakukan.

Misalnya sengaja kumur-kumur tanpa ada alasan, maka itu hukumnya makruh.

Hal ini dikarenakan khawatir sebagian bisa tertelan.

"Kalau sengaja kumur-kumur tidak ada alasan itu makruh hukumnya. Khawatir sebagian bisa tertelan," tegas sang ustaz.

Selain itu mencium aroma masakan secara terlalu berlebihan serta mencicipinya juga hukumnya adalah makruh.

Terlebih melembutkan makanan bayi dengan cara dimasukkan ke mulut.

Mengatasi Bau Mulut saat Puasa

Ketika berpuasa produksi air liur akan berkurang.

Hal ini yang menyebabkan bakteri berkembang biak dengan cepat, sehingga akan muncul bau tidak sedap di mulut.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved