Berita Bangka Belitung
Orangtua Hendri Saputra Asal Bangka Barat Beri Klarifikasi, Bantah Anak Jadi Korban TPPO di Myanmar
Orangtua Hendri Saputra yaitu Rendi dan Ayati membantah informasi anaknya diduga menjadi korban TPPO tersebut.
Penulis: Riki Pratama | Editor: Kamri
POSBELITUNG.CO - Orang tua Hendri Saputra asal Desa Mayang, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan klarifikasi mengenai pemberitaan menyangkut nama anaknya yang masuk dalam daftar dugaan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Nama Hendri Saputra sempat diduga masuk dalam daftar korban TPPO asal Bangka Belitung yang terjebak di Myanmar.
Hal itu disampaikan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Kabupaten Bangka Barat pada Rabu (5/3/2025) kemarin ke media massa.
Orangtua Hendri Saputra yaitu Rendi dan Ayati membantah informasi anaknya diduga menjadi korban TPPO tersebut.
Menurut mereka, informasi itu tidak benar lantaran anaknya Hendri Saputra saat ini sedang bekerja di sebuah perusahaan di Jakarta.
Hendri Saputra saat ini tidak berada di Myanmar sebagaimana sempat diberitakan pada Rabu (5/3/2025) kemarin.
Berdasarkan alasan itu, Hendri Saputra melalui ibunya Ayati dan ayahnya Rendi melakukan pertemuan di kantor Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat pada Kamis (6/3/2025) siang untuk melakukan klarifikasi.
Pertemuan disaksikan oleh Kepala Desa Mayang , Camat Simpang Teritip, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangka Barat Novaroly, Kabid Tenaga Kerja M Amrullah, beserta jajaran lainnya.
Baca juga: Satu Warga Bangka Barat Babel Jadi Korban TPPO di Myanmar, Disnaker Koordinasi dengan Pihak Terkait
Ayati menjelaskan anaknya tidak menjadi korban TPPO seperti yang diberitakan di media massa dan media sosial.
Untuk meyakinkan hal tersebut Ayati pada pertemuan itu menelpon dan melakukan video call dengan Hendri Saputra yang terlihat sedang menyetir di dalam mobil di sebuah wilayah di Jakarta.
"Saya orangtua dari Hendri, mengklarifikasi soal berita atas nama anak saya bahwa yang diprasangkakan ke anak saya itu tidak benar.
Sekarang posisi anak saya bekerja di Jakarta," jelas Ayati kepada Bangkapos.com di kantor Kepala Desa Mayang, Kamis (6/3/2025).
Ayati mengatakan pemberitaan tersebut mengganggu keluarganya sehingga dirinya perlu memberikan klarifikasi terkait kebenaran berita tersebut.
"Kami sekeluarga juga merasa terganggu apalagi anak saya.
Jadi kami minta sekeluarga minta dihapus yang di post-post (di media sosial) tentang anak kami.
Karena tidak benar, itu kan mencemarkan nama anak saya dan keluarga kami.
Saya harapkan dari Imigrasi untuk klarifikasi atas nama anak saya, data dari mana yang tercantum nama anak kami," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangka Barat, Novaroly dalam pertemuan itu menjelaskan mengenai adanya pemberitaan dugaan TPPO tersebut.
Menurutnya, setelah dilakukan kroscek oleh pihaknya, ternyata Hendri Saputra bukan menjadi korban TPPO yang sempat disampaikan sebelumnya.
"Jadi intinya permasalahannya memang kalau kami melihat dari kedinasan ini hoaks, nama Hendri Saputra, ternyata bukan TPPO.
Setelah kami kroscek dengan Pak Kades, camat dan ibunya.
Kita luruskan, kita mohon kepada media massa mengklirkan ini, membersihkan nama baik Hendri Saputra ini, merasa tidak nyaman.
Apalagi keluarganya, semua orang bertanya, ini berbahaya bagi kami.
Kami juga krosceknya ke provinsi," kata Novaroly.
Baca juga: Kalender 2025 Tanggal Merah dan Jadwal Libur Maret 2025, Cek Libur Sekolah Berapa Hari
Kabid Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Kabupaten Bangka Barat, M Amrullah menjelaskan data nama-nama TPPO yang disampaikan diperoleh pihaknya dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Kami langsung kroscek ke provinsi, bahwa data itu dari mana istilahnya didapat oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi.
Rupanya Dinas Tenaga Kerja Provinsi Babel dapat dari kementerian.
Hanya, dari kementerian itu ada 69 orang, itu keterangan alamatnya Babel, Babel, Babel.
Mereka krosceklah ke Imigrasi.
Nah, waktu dikroscek ke Imigrasi, keluarlah data nama dan alamat tadi," jelas Amrullah saat menjelaskan di hadapan kedua orangtua Hendri Saputra di kantor Desa Mayang.
Ia menambahkan setelah dilakukan kroscek dari Imigrasi keluarlah nama beserta alamat lengkapnya.
"Mungkin di sini ada miskomunikasi, menurut perkiraan sementara.
Antara naker provinsi dengan yang mengeluarkan data tadi, ialah Imigrasi pusat, kita akan kroscek juga, melalui surat ke naker sebagai bukti otentik kan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan sebanyak 69 warga Bangka Belitung diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjebak di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.
Diketahui para korban tergiur pekerjaan dengan gaji tinggi di Kamboja.
Namun, bukannya mendapat pekerjaan, para pekerja ini malah terjebak di Kota Myawaddy perbatasan Myanmar dan Kamboja.
Di Kota Myawady, puluhan warga Babel tersebut bersama WNI lainnya justru dipaksa bekerja menjadi pelaku penipuan online (scammer) dan operator judi online.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)
Hendri Saputra
Kabupaten Bangka Barat
korban TPPO
Desa Mayang
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Posbelitung.co
HUT ke 268 Kota Pangkalpinang Hari Ini, Begini Cikal Bakal Ibukota Bangka Belitung Ini |
![]() |
---|
Gubernur Bangka Belitung Sidak Poskamling, Upayakan Tambah Fasilitas untuk Tingkatkan Pemantauan |
![]() |
---|
Kapolda Bangka Belitung Resmikan Dapur SPPG di Pangkalpinang, Layani Distribusi MBG di 5 Sekolah |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Pangkalpinang Ungkap 5 Manfaat Strategis Perda Bahasa |
![]() |
---|
Jadwal Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bangka, Pelantikan Diprediksi Oktober 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.