Berita Bangka Barat
Satu Warga Bangka Barat Babel Jadi Korban TPPO di Myanmar, Disnaker Koordinasi dengan Pihak Terkait
Satu orang warga Kabupaten Bangka Barat dikabarkan jadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah konlfik Myawaddy, Myanmar.
Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Satu orang warga Kabupaten Bangka Barat dikabarkan jadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Kabupaten Bangka Barat, Novaroly, mengungkapkan, warga tersebut bernama Hendri Saputra, asal Desa Mayang, Kabupaten Bangka Barat.
Diketahui, sebanyak 69 warga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diduga menjadi korban TPPO yang terjebak di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.
Mereka tergiur pekerjaan dengan gaji tinggi di Kamboja.
Baca juga: 69 Warga Bangka Belitung Jadi Korban TPPO di Myanmar Gegara Tergiur Gaji Besar
Namun bukannya mendapat pekerjaan, para pekerja ini terjebak di Kota Myawaddy perbatasan Myanmar dan Kamboja.
Di Kota Myawady, puluhan warga Babel tersebut bersama WNI lainnya justru dipaksa bekerja menjadi pelaku penipuan online (scammer) dan operator judi online.
Mereka bekerja di bawah ancaman dan tekanan.
"Iya benar, salah satunya ada warga Bangka Barat. Kita baru tahu hari ini, dapat informasi dari provinsi," kata Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Kabupaten Bangka Barat, Novaroly, kepada Bangka Pos Group, Rabu (5/2/2025).
Mengenai dugaan warga Desa Mayang menjadi korban TPPO, lanjutnya, masih didalami oleh pihak dinas terkait yang bakal berkoordinasi dengan kecamatan dan desa.
"Apakah benar masuk dalam TPPO, ini masih kita dalami alamatnya juga Desa Mayang, kita harus koordinasi dengan kepala desa beserta kecamatan," imbuhnya.
Ia memastikan warga yang bernama Hendri Saputra, tidak izin melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kabupaten Bangka Barat, untuk bekerja di luar negeri sehingga dianggap sebagai pekerja ilegal.
"Harapan kita jangan terjadi lagi, seharusnya kalau orang keluar negeri dan daerah, minta persetujuan dari sini. Kami menghubungi perusahaan betul atau tidak, itu kami lakukan ke perusahaan, sementara yang ini belum ada," ungkap Novaroly.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Elius Gani membenarkan saat ini ada 69 pekerja imigran asal Babel yang terjebak di Myanmar.
"Saat ini kami katakan ada 69 pekerja imigran ilegal, karena berangkatnya bukan melalui jasa tenaga kerja," ujar Elius Gani kepada Bangka Pos Group, Selasa (4/3/2025).
Elius mengungkapkan, berdasarkan informasi, para korban diiming-imingi dengan gaji besar sehingga menarik minat mereka untuk bekerja ke Myanmar.
tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Bangka Barat
Novaroly
Myanmar
judi online
Posbelitung.co
Desa Mayang
Sosok Sartojoyo Kades Simpang Tiga Bangka Barat, Tampil Nyentrik Pakai Wig ala Karakter Naruto |
![]() |
---|
Ngutang Rp12 Miliar ke BPJS Kesehatan, Pemkab Bangka Barat Bakal Evaluasi Program Berobat Gratis |
![]() |
---|
85 Kg Ganja Diselundupkan dengan Modus Pengiriman Paket Kopi Diamankan Petugas BNNP Bangka Belitung |
![]() |
---|
Warga Bangka Barat Ini Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit, Ada Bekas Gigitan Ular di Bagian Kaki |
![]() |
---|
Lelaki di Bangka Barat Ini Ditangkap Polisi Gegara Narkoba, Sempat Buang Sabu saat Tahu Ada Petugas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.