Update Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS dan CPPPK Hasil Rekrutmen 2024 Hingga Akhir 2025
Para Calon PNS dan PPPK hasil rekrutmen tahun 2024, diminta untuk bersabar sampai dilantik
POSBELITUNG.CO - Para Calon PNS dan PPPK hasil rekrutmen tahun 2024, diminta untuk bersabar.
Rencana untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dalam waktu dekat ini sepertinya tertunda.
Pasalnya, pemerintah belum akan mengangkat para CPNS dan PPPK 2024 yang telah lulus seleksi tersebut.
Seperti diketahui, Menpan RB menyampaikan berita kurang baik terkait lulusan CPNS dan PPPK 2024.
Pengangkatan CPNS dan PPPK atau CASN 2024 yang seharusnya diangkat tahun 2025 ditunda untuk sementara waktu.
Penundaan tersebut karena sejumlah faktor, sebagaimana disampaikan Menpan RB Rini Widyantini.
Mengutip Kompas.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengungkapkan, pemerintah memutuskan untuk melakukan penundaan jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (ASN).
"Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026," kata Rini dalam rapat bersama Komisi II DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Menpan RB juga akan memastikan semua pelamar yang lulus CASN akan tetap diangkat.
Baik itu calon pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurut rencana, calon PNS akan diangkat pada Oktober 2025, sedangkan calon PPPK diangkat pada Maret 2026.
"Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," ujar Rini.
Saat dikonfirmasi selepas rapat, Rini mengeklaim pihaknya bukan menunda pengangkatan CASN.
"Bukan ditunda sebenarnya, tapi mau menyelesaikan supaya semuanya bisa terangkat," kata Rini singkat.
Menurut dia, keputusan ini sudah disepakati bersama Komisi II DPR.
Dia membantah alasan penundaan pengangkatan ini dikarenakan efisiensi anggaran.
"Bukan. Bukan karena efisiensi, kan masih banyak.
Nanti kita masih menyelesaikan yang belum mengumumkan dan sebagainya," ungkap Rini.
Anggaran pendidikan dipangkas Rp 14 triliun
Heboh tagar 'Peringatan Darurat' soal anggaran pendidikan yang dipangkas hingga Rp 14 triliun imbas efisiensi yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kabar soal efisiensi anggaran belakangan memang sedang jadi perbincangan hangat di media sosial.
Seperti baru-baru ini trending di aplikasi X (Twitter) tagar #savekipkuliah serta #daruratpendidikan.
Tagar #savekipkuliah menunjukkan permintaan agar program ini tetap dilanjutkan tanpa pengurangan dana.
Sementara #daruratpendidikan menggambarkan kondisi darurat yang dianggap sedang terjadi dalam sektor pendidikan.
Pemangkasan anggaran pendidikan di tahun 2025 telah menjadi topik hangat setelah diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengalami pemangkasan anggaran yang signifikan, mencapai sekitar Rp22,54 triliun.
Dengan adanya pemangkasan anggaran tersebut salah satu poin yang sangat dikhawatirkan adalah dampak pemangkasan ini terhadap program bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan berbagai beasiswa lainnya.
Dilansir dari Tribunnews, Rabu (12/2/2025, Kemendiksaintek yang semula total pagu anggaran 2025 Rp 56,6 triliun, terkena pemangkasan anggaran sebesar 14,3 triliun.
Pemangkasan anggaran tersebut menyasar pos belanja tunjangan dosen baik PNS maupun non PBS, bantuan operasional kampus negeri dan swasta, hingga proyek Sekolah Garuda program Prabowo Subianto.
Sementara itu, gaji dan tunjangan pegawai bebas dari pemangkasan anggaran.
"Pagu awal untuk gaji dan tunjangan pegawai itu Rp13,512 triliun memang tidak kena efisiensi oleh Dirjen Anggaran, sehingga kami tetap usulkan sejumlah itu,” kata Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro dalam rapat dengan Komisi X DPR RI, Rabu (12/2/2025).
Tunjangan dosen hingga beasiswa kena dampak efsiensi anggaran
Rincian anggaran pos belanja Kemendiksaintek yang terkena dampak efisiensi:
Tunjangan dosen non-PNS: pagu awal Rp2,7 triliun, terkena efisiensi 25 persen atau Rp676 miliar
Beasiswa program KIP kuliah: pagu awal Rp14,6 triliun, terkena efisiensi 9 persen atau Rp1,3 triliun
Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI): pagu awal Rp164,7 miliar, terkena efisiensi 10 persen atau sebesar Rp19,47 miliar
Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIk): pagu awalnya Rp213,73 miliar, terkena efisiensi 10 persen atau sebesar Rp21,3 miliar
Beasiswa KNB (Kerja Sama Negara Berkembang): pagu awal Rp85,348 miliar, diefisiensi 25 persen atau Rp21 miliar
Beasiswa dosen dan tenaga pendidikan dalam dan luar negeri: pagu awalnya Rp236,8 miliar, diefisiensi sebesar 25 persen atau Rp59 miliar
Program Sekolah Unggul Garuda: pagu awal Rp2 triliun, diefisiensi 60 persen atau Rp1,2 triliun
Bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN): pagu awal Rp6,018 triliun, diefisiensi 50 persen atau sebesar Rp3 triliun
Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (BPPTNBH): pagu awal Rp2,37 triliun, efisiensi 50 persen menjadi Rp1,18 triliun, diusulkan restrukturisasi sebesar 30 persen oleh Kemendikti jadi Rp711 miliar
Pusat unggulan antar perguruan tinggi (PUAPT): pagu awal Rp250 miliar, diefisiensi 50 persen atau sebesar Rp125 miliar Bantuan kelembagaan PTS: pagu awal Rp365,3 miliar, diefisiensi 50 persen, atau sebesar Rp182 miliar
Program lainnya: pagu awal Rp1,9 triliun, diefisiensi 43 persen atau Rp832 miliar. (*)
| Bupati Belitung Timur Tegaskan KNPI dan Ormas Tak Boleh Dipimpin ASN |
|
|---|
| Terungkap Sosok MB, ASN Sidoarjo Digerebek Pesta Gay di Surabaya, 29 Terjangkit HIV |
|
|---|
| Suami di Aceh Singkil Ceraikan Istri Usai Lolos PPPK, Kisahnya Viral Lagi |
|
|---|
| JS Akhirnya Angkat Suara, Bantah Cerita Melda Safitri dan Singgung Pelantikan |
|
|---|
| Guru PPPK Bangka Barat Terpaksa Berutang, Gaji di Bulan Oktober Masih Tertahan, Belum Dibayar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.