THR 2025

Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS 2025 Beserta Besaran THR PNS Golongan I, II, III dan IV

Sesuai ketentuan, jadwal pencairan THR ASN, termasuk pensiunan PNS dibayar 10 hari kerja sebelum Idul Fitri 2025.

Editor: Kamri
Dok. TribunGayo.com
THR PENSIUNAN 2025 - THR pensiunan PNS 2025 akan dicairkan bersamaan dengan THR ASN 2025 lainnya, seperti PNS, PPPK, TNI, dan Polri. Jika merujuk pada jadwal pencairan itu, maka pembayaran THR pensiunan PNS 2025, termasuk ASN diperkirakan dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2025. 

POSBELITUNG.CO - Jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditetapkan sama dengan pembayaran THR bagi PNS, PPPK, TNI dan Polri.

Pemerintah telah memastikan jadwal pencairan THR pensiunan PNS, PNS, PPPK, TNI dan Polri pada tahun 2025 ini akan dicairkan 10 hari sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah.

Untuk merealisasikan pembayaran THR 2025, pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 50 triliun untuk pembayaran THR Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pensiunan PNS.

Besaran alokasi dana untuk THR 2025 ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun.

Anggaran THR sebesar itu, termasuk untuk pensiunan PNS menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan para abdi negara yang telah purna tugas.

Sesuai ketentuan, jadwal pencairan THR ASN, termasuk pensiunan PNS dibayar 10 hari kerja sebelum Idul Fitri 2025.

Jika merujuk pada jadwal pencairan itu, maka pembayaran THR pensiunan PNS 2025, termasuk ASN diperkirakan dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2025.

Hal ini juga mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, yang menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah jatuh pada 31 Maret 2025 atau 1 April 2025.

Namun, penetapan jadwal pencairan THR 2025 secara resmi masih harus menunggu regulasi dari pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengemukakan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai THR ASN 2025, termasuk THR pensiunan PNS 2025 sedang dalam proses penyelesaian.

“Bapak Presiden (Prabowo Subianto) sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya Perpres-nya.

Nanti beliau yang akan mengumumkan," kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Seperti diketahui pencairan THR tidak hanya berfungsi sebagai tunjangan bagi penerima, tapi juga mempunyai dampak ekonomi yang luas.

Berikut beberapa manfaat ekonomi dari pencairan THR dilansir dari Kompas.com, Senin (10/3/2025 yaitu:

Pertama, meningkatkan daya beli masyarakat dengan pencairan THR.

Para pensiunan mempunyai tambahan dana untuk memenuhi kebutuhan lebaran, mulai dari konsumsi pangan hingga perjalanan mudik.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved