THR 2025

THR ASN 2025 Diharapkan Bantu Daya Beli Jelang Lebaran 2025 di Belitung

Pemkab Belitung telah menyiapkan anggaran pembayaran THR ASN 2025 sebesar Rp19,2 miliar.

Editor: Kamri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TUNJANGAN HARI RAYA - Pemkab Belitung telah menyiapkan anggaran pembayaran THR ASN 2025 sebesar Rp19,2 miliar. Pemkab Belitung memastikan hak ASN untuk menerima THR 2025 dapat terpenuhi sesuai jadwal yang ditetapkan dengan adanya alokasi anggaran untuk pembayaran THR ASN 2025. 

POSBELITUNG.CO – Pencairan tunjangan hari raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025 di Kabupaten Belitung diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli serta mendukung perputaran ekonomi di daerah menjelang Lebaran 2025

Pemkab Belitung memastikan hak ASN untuk menerima THR 2025 dapat terpenuhi sesuai jadwal yang ditetapkan dengan adanya alokasi anggaran untuk pembayaran THR ASN 2025.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Belitung, Siska Priorita menjelaskan besaran THR ASN 2025 yang diterima masing-masing ASN mengacu pada komponen penghasilan yang dibayarkan pada Februari 2025.

Pemkab Belitung telah menyiapkan anggaran pembayaran THR ASN 2025 sebesar Rp19,2 miliar.

"Kami sudah menyiapkan anggaran hampir Rp19,2 miliar untuk THR ASN di Kabupaten Belitung.

Saat ini, kami masih menunggu finalisasi Peraturan Bupati (Perbup) yang sedang diproses di Bagian Hukum.

Perbup ini akan menjadi dasar pelaksanaan teknis pencairan," kata Siska Priorita, Minggu (16/3/2024).

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Belitung telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp19.199.281.951 untuk pembayaran THR ASN 2025 mencakup pembayaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Apakah PPPK Tahap 1 Dapat THR 2025? Segini Hitungan Besaran THR ASN Guru

THR ASN 2025 akan dibayarkan mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.

Siska Priorita mengatakan pencairan THR ASN 2025 direncanakan paling cepat 15 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.

Seperti diberitakan sebelumnya, kepastian pembayaran THR bagi PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan tahun 2025 akhir terjawab menyusul ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.

Demikian pula dengan pembayaran gaji ke 13 tahun 2025 yang juga akan dicairkan pada tahun ini.

Pemerintah memastikan ASN akan menerima THR 2025 dan gaji ke 13 tahun 2025 pada tahun 2025 ini.

Kebijakan pembayaran THR PNS 2025 dan gaji ke 13 tahun 2025 ini tertuang dalam PP Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Kebijakan pencairan THR 2025 dan gaji ke 13 ASN tahun 2025 ini meliputi PPPK, PNS, TNI, Polri, hakim, dan pensiunan.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved