Sosok

Sosok Brigadir AK, Oknum Intel Polda Jateng Bunuh Anak Kandung Hasil Hubungan Gelap

Korban yang dihabisi Brigadir AK adalah seorang bayi laki-laki berusia 2 bulan berinisial AN. 

Editor: Alza
Kolase Tribunnews
BUNUH ANAK - Foto ilustrasi oknum polisi membunuh anak kandung. Brigadir AK dituduh membunuh anak hasil hubungan gelap dengan wanita muda. 

POSBELITUNG.CO - Seorang oknum anggota polisi di Polda Jateng, diduga membunuh anak kandungnya sendiri.

Meski dia dan ibu korban belum menikah, namun hanya berstatus pacaran.

Sosok polisi tersebut adalah Brigadir Ak, oknum anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng.

Korban yang dihabisi Brigadir AK adalah seorang bayi laki-laki berusia 2 bulan berinisial AN. 

AN tak lain dan tak bukan adalah anak hasil hubungan tak resmi Brigadir AK dengan perempuan berinisial DJP (24).

DJP sebagai ibu korban tak terima atas kematian anaknya.

Dia melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.

Ternyata, Brigadir AK adalah anggota intelijen yang awalnya mengaku sebagai pegawai Telkomsel pada DJP.

DJP merupakan seorang perempuan lulusan sebuah perguruan tinggi negeri di Semarang.

"Pada awalnya, Brigadir AK mengaku bukan anggota polisi, melainkan bekerja di Telkomsel.

Namun, lama-kelamaan kebenaran terungkap setelah hubungan mereka semakin dekat," ujar Alif Abudrrahman, pengacara DJP, saat ditemui di Semarang, Selasa (11/3/2025).

Meskipun Alif enggan membeberkan detail status hubungan kliennya dengan Brigadir AK, ia memastikan bahwa bayi yang diduga dibunuh tersebut adalah anak kandung Brigadir AK.

Hal ini dibuktikan melalui tes DNA yang menunjukkan kecocokan 99,9 persen.

Status hubungan

Brigadir AK sebelumnya telah bercerai dengan istri sahnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved