Ucok dan Daud Terancam Lebaran di Penjara Usai Mencuri Onderdil Ekskavator di Desa Penutuk
Keduanya ditangkap pada Kamis (13/3/2025) kemarin di kediamannya salah satu terduga pelaku.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Alza
Usai menerima laporan lanjut dia, aparat kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) termasuk mengumpulkan petunjuk di lapangan dan memintai keterangan sejumlah saksi.
Dari situ kepolisian akhirnya mendapat petunjuk dan mengetahui kedua kawanan pencuri.
Sampai akhirnya petugas melacak keberadaan kedua pelaku ini.
Sampai akhirnya petugas berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan di kediaman salah satu pelaku di Desa Penutuk.
Kepada polisi keduanya mengaku telah melakukan pencurian onderdil alat berat jenis ekskavator milik perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Dari penangkapan itu petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit front idler ekskavator merek Komatsu PC 200-8 dan satu unit sepeda motor merek Honda Revo Blade.
“Motif keduanya melakukan aksi pencurian karena kondisi ekonomi,” sebutnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kata GJ Budi kedua pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya kini dititipkan ke rumah tahanan (Rutan) Polres Bangka Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka dipersangkakan melanggar pasal 363 ayat 1 keempat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang curat.
“Dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara,” pungkas Gj Budi. (posbelitung.co/Cepi Marlianto)
| Musri dan Misro, Sisa Kejayaan Perajin Kapal Kayu di Tepian Sungai Bangka Kota |
|
|---|
| Gasak Hiolo di 9 Lokasi Berbeda, Spesialis Pencuri Kelenteng di Beltim Diringkus Tim Panah |
|
|---|
| Wabup Beltim Instruksikan Pendataan Pelaku Wisata Desa untuk Ikuti Pelatihan Hospitality Gratis |
|
|---|
| Tingkatkan Kualitas Pelayanan, InJourney Airport Siapkan Pelatihan Gratis bagi Pelaku Wisata Beltim |
|
|---|
| Kisah Esti Mengubah Toko Pulsa Jadi Pusat Transaksi Warga di Desa Tepus Bangka Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20250314_pencuri.jpg)