2 Jenis ASN Ini Jangan Harap Bakal Dapat THR 2025 yang Mulai Cair 17 Maret
Seperti diketahui, PNS, PPPK, Pensiunan, TNI, dan Polri akan menerima THR mulai Senin (17/3/2025).
POSBELITUNG.CO - Tidak semua ASN mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025.
Seperti diketahui, PNS, PPPK, Pensiunan, TNI, dan Polri akan menerima THR mulai Senin (17/3/2025).
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 sudah ditandatangani Presiden Prabowo.
"THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI-Polri, hakim, serta para pensiunan," ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Selasa (11/3/2025).
Tetapi ASN berikut ini, jangan harap bakal dapat THR tahun 2025.
Berdasarkan Pasal 5 PP Nomor 14 Tahun 2025, dijelaskan ASN yang tidak berhak menerima THR itu adalah:
- ASN yang sedang cuti di luar tanggungan Negara
- ASN yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik dalam negeri maupun luar negeri, dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi tempat penugasan.
Kapan Pencairan THR PNS 2025?
Berdasarkan informasi yang dikutip dari Antara (11/3/2025), pemerintah telah menetapkan bahwa THR ASN 2025 akan dibayarkan dua minggu sebelum Lebaran.
Jika merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.
Dengan demikian, pencairan THR diperkirakan akan dimulai pada Senin, 17 Maret 2025 atau di awal pekan depan.
Besaran THR 2025
Selain waktu pencairan, besaran THR juga menjadi perhatian utama para ASN.
Pemerintah memastikan bahwa komponen THR PNS 2025 terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen.
| Presiden Prabowo Temui Putin di Moskow, Perkuat Pasokan Minyak Nasional |
|
|---|
| Mahasiswa Gagal Ajukan Judicial Review di MK Akibat WFH ASN, Layanan Disebut Sepi |
|
|---|
| Wamendagri Bima Arya Minta Warga Posting ASN Keluar Rumah Saat WFH: Silakan Viralkan Tidak Apa-apa |
|
|---|
| Siapa Saja Sosok yang Dilaporkan Pengacara Jusuf Kalla ke Bareskrim, Termasuk Rismon Sianipar |
|
|---|
| Orang Tua Siswa di Belitung Timur Bingung SPMB 2026, Persaingan Jalur Prestasi Menumpuk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/ilustrasi-thr-pns.jpg)