Pos Belitung Hari Ini

Bupati Belitung Djoni Alamsyah Larang ASN Terima Parsel

Bupati Belitung, Djoni Alamsyah, mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Belitung untuk menolak segala bentuk gratifikasi.

Tayang:
Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
POS BELITUNG HARI INI - Pos Belitung Hari Ini edisi Senin, 17 Maret 2025, memuat headline berjudul Bupati Djoni Larang Parsel. 

"Kami masih menunggu finalisasi Perbup sebelum memulai proses pencairan. Jika regulasi ini selesai tepat waktu, maka THR dapat diterima ASN sesuai jadwal yang ditetapkan," tambahnya.

Sebagai informasi, THR bagi ASN diberikan setiap tahun sebagai bagian dari hak pegawai dalam menyambut Hari Raya.

Dengan aturan terbaru dalam PP Nomor 11 Tahun 2025, pembayaran THR diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku. (del)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved