Berita Belitung

Bupati Belitung Djoni Alamsyah Komitmen Benahi Layanan RSUD Marsidi Judono, Janji Datang Langsung

Bupati Belitung Djoni Alamsyah berkomitmen terus membenahi pelayanan di RSUD Marsidi Judono Kabupaten Belitung.

Editor: Kamri
IST/Dokumentasi Prokopim Setda Belitung
LAYANAN RSUD - Bupati Belitung Djoni Alamsyah berkomitmen untuk terus membenahi pelayanan di RSUD Marsidi Judono Kabupaten Belitung. Termasuk melihat langsung kondisi lapangan pelayanan di RSUD Marsidi Judono. 

POSBELITUNG.COBupati Belitung Djoni Alamsyah berkomitmen untuk terus membenahi pelayanan di RSUD Marsidi Judono Kabupaten Belitung.

Ia juga berjanji akan melakukan kunjungan langsung ke rumah sakit yang berada di Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu.

Dalam kunjungannya nanti, Djoni menyatakan akan melihat kondisi lapangan pelayanan di RSUD Marsidi Judono tersebut.

"Nanti saya perlu datang langsung untuk melihat bagaimana kondisi di lapangan.

Rumah sakit ini bukan hanya untuk masyarakat Belitung, tetapi juga menjadi andalan bagi warga Belitung Timur.

Jadi harus kita jaga bersama," kata Doni Alamsyah, Senin (17/3/2025). 

Baca juga: Soal Pajak Sarang Burung Walet di Belitung, Pengusaha Wajib Patuh, Syamsir: Jangan Kucing-kucingan

Menurutnya, ada sejumlah faktor yang memengaruhi pelayanan, termasuk jumlah pasien yang melebihi kapasitas pada waktu tertentu.

"Sistemnya sudah berjalan, tetapi terkadang ada kekhawatiran dari pasien sehingga mereka datang lebih awal dari jadwal.

Akibatnya, ada penumpukan pasien dan itu bisa memengaruhi layanan.

Edukasi ke masyarakat dan komunikasi dua arah perlu ditingkatkan agar tidak ada kesalahpahaman," ujar Djoni Alamsyah.

Diberitakan sebelumnya, tiga orang dari pihak RSUD Marsidi Judono, termasuk Direktur RSUD Marsidi Judono, dr. Ratih Lestari Utami, datang ke Kantor Bappeda Belitung pada Senin (17/3/2025).

Mereka langsung masuk menemui Bupati Belitung, Djoni Alamsyah yang saat itu berada di kantor Bappeda untuk mengikuti Musrenbang.

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Djoni Alamsyah menjelaskan pertemuan tersebut bukan untuk menyalahkan pihak rumah sakit, melainkan sebagai langkah klarifikasi.

Ia menekankan RSUD Marsidi Judono merupakan lembaga mandiri yang tetap beroperasi sesuai regulasi yang berlaku.

"Bukan kita salah artikan, bukan berarti mereka salah. Ini lebih kepada klarifikasi dan melihat bagaimana kondisi sebenarnya.

Kita juga harus memastikan pelayanan ke depan bisa lebih baik," jelasnya.

Djoni juga menjelaskan dugaan malpraktik yang berkembang di masyarakat masih bersifat spekulatif.

Menurutnya, tenaga medis di RSUD Marsidi Judono telah bekerja sesuai prosedur dan standar yang ada.

"Saya yakin tenaga medis kita sudah melakukan langkah yang benar.

Dalam dunia medis, ada banyak faktor yang bisa memengaruhi kondisi pasien, termasuk penyakit tertentu yang langka," ujarnya.

Djoni pun menyinggung selama bertahun-tahun RSUD Marsidi Judono beroperasi, baru kali ini muncul isu dugaan malpraktik terkait kasus perubahan golongan darah pasien.

"Apakah kita bisa langsung memvonis ini sebagai malpraktik?

Kan kalau malpraktik harus ada rekam jejak yang jelas.

Ini baru satu kasus, dan dari yang saya lihat, bukan karena human error," tambahnya.

Selain membahas dugaan malpraktik, Bupati Belitung juga menyoroti keluhan masyarakat terkait pelayanan di rumah sakit tersebut.

Sebelumnya, Manajemen RSUD dr H Marsidi Judono (RSMJ) menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi tudingan malpraktik dalam kasus transfusi darah yang terjadi pada pertengahan Februari 2025 lalu. 

Konferensi pers yang dipimpin Direktur RSMJ dr Ratih Lestari Utami itu menghadirkan dr tirik Spesialis Patologi Klinik, dr Dwi Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Ginjal Hipertensi dan perwakilan Dinas Kesehatan. 

Dalam konferensi tersebut terungkap bahwa pasien seorang wanita itu mengalami perubahan golongan darah dari B Rh Post menjadi A Rh Post. 

"Seluruh prosedur medis, termasuk pengambilan sampel darah dan pemberian transfusi, telah dilakukan sesuai standar yang berlaku," ungkap Ratih dalam keterangannya. 

Ia menjelaskan kronologis bermula ketika pasien datang ke IGD RSUD Marsidi Judono pada 10 Februari 2025 dengan keluhan demam selama satu minggu, disertai lemas dan mual.

Pasien juga memiliki riwayat pemasangan Water Sealed Drainage (WSD) di rumah sakit lain untuk mengeluarkan cairan di pelapis paru-paru.

Saat diperiksa, pasien mengalami rembesan cairan di lokasi pemasangan WSD, kondisi tubuh menguning, serta muncul bercak perdarahan di beberapa bagian tubuh.

Kemudian, hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan pasien mengalami infeksi berat, anemia, trombosit rendah, serta positif Hepatitis B.

Karena kondisi tersebut, dokter merencanakan transfusi darah yang dimulai pada 11 Februari 2025.

"Seluruh proses pengambilan sampel darah, pencocokan golongan darah, serta pemberian transfusi dilakukan sesuai prosedur dan dipantau secara ketat," jelasnya. 

Baca juga: Kalender Maret 2025 Lengkap dengan Weton Tanggal 19 Maret 2025

Namun, pada 13 Februari 2025, saat persiapan transfusi darah ke-3, ditemukan perbedaan hasil golongan darah pasien.

Sampel awal menunjukkan golongan B Rh Positif, sementara sampel terbaru menunjukkan A Rh Positif.

Hal ini langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan ulang sebanyak tiga kali di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI, dan hasil tetap menunjukkan golongan darah A Rh Positif.

Tim medis RSUD Marsidi Judono bersama dokter spesialis patologi klinik dan dokter spesialis penyakit dalam mendalami fenomena ini.

Berdasarkan literatur medis, perubahan golongan darah dapat terjadi akibat infeksi, gangguan fungsi hati akibat Hepatitis B stadium lanjut, atau kondisi medis tertentu seperti thalassemia dan kanker.

“Kondisi pasien yang sudah dalam tahap terminal menyebabkan gangguan fungsi hati dan sistem pembekuan darah, sehingga sangat mudah terjadi perdarahan. Tidak ditemukan adanya kesalahan prosedur dalam pemberian transfusi darah,” kata dr Ratih. 

Tim dokter sempat menyarankan agar pasien dirujuk ke rumah sakit tipe A dengan fasilitas dan tenaga ahli yang lebih lengkap.

Hanya saja, pihak keluarga menolak dan meminta pasien tetap dirawat di RSMJ.

Menyikapi kejadian ini, RSMJ telah melakukan berbagai langkah, termasuk memberikan edukasi kepada keluarga pasien, melakukan evaluasi internal, serta meningkatkan pengawasan terhadap prosedur transfusi darah.

Sebagai upaya peningkatan layanan, RSMJ berencana untuk:

1. Mereview dan memperbarui Standar Prosedur Operasional (SPO) terkait pengambilan sampel darah dan transfusi.

2. Mengaktifkan Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) agar pelayanan transfusi lebih cepat dan akurat.

3. Meningkatkan koordinasi dengan UTD PMI untuk memastikan kualitas dan keamanan transfusi darah.

Ratih menegaskan pihaknya terus berupaya meningkatkan standar pelayanan dan keselamatan pasien.

Termasuk kejadian ini menjadi bahan evaluasi untuk semakin memperkuat system pelayanan kesehatan di RSUD Marsidi Judono.

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) 

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved