Berita Belitung
Bupati Belitung Larang ASN Terima Parsel, Inspektorat Siap Tindak ASN yang Melanggar
Inspektur Belitung, Paryanta, menegaskan bahwa larangan ini berlaku tidak hanya bagi ASN yang menerima pemberian dalam bentuk apa pun,
Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pemerintah Kabupaten Belitung semakin memperketat aturan terkait gratifikasi dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.5.1/108 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi di Hari Raya.
Inspektur Belitung, Paryanta, menegaskan bahwa larangan ini berlaku tidak hanya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima pemberian dalam bentuk apa pun, tetapi juga bagi mereka yang memberi.
"Aturannya jelas, baik menerima maupun memberi gratifikasi dilarang. Ini tidak hanya terbatas pada parsel, tetapi semua bentuk pemberian yang berkaitan dengan jabatan," tegas Paryanta, Selasa (18/3/2025).
Ia menambahkan bahwa pemberian berupa uang tunai, barang, maupun hadiah lainnya termasuk dalam kategori gratifikasi yang dilarang.
Jika ada ASN yang terpaksa menerima pemberian dan merasa sulit untuk menolaknya, Paryanta mengimbau agar segera melaporkannya ke Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Inspektorat Kabupaten Belitung.
Laporan tersebut akan diproses dalam waktu 10 hari dan diteruskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu maksimal 30 hari.
Terkait sanksi bagi ASN yang melanggar, Paryanta menjelaskan bahwa hal itu akan bergantung pada motif pemberian serta aturan yang berlaku.
"Jika pemberian tidak sesuai aturan, maka akan dikembalikan. Namun, jika berupa makanan atau barang yang mudah rusak, dapat disalurkan ke panti asuhan atau pihak yang membutuhkan melalui prosedur yang benar," jelasnya.
Surat edaran ini menegaskan bahwa ASN harus menolak setiap bentuk gratifikasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
"Ini bagian dari upaya menjaga integritas ASN dan membangun pemerintahan yang bersih," pungkas Paryanta.
(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)
Warga Tanjungpandan Belitung Ini Resah Rumahnya Diteror OTD, Dilempar Batu hingga Petasan |
![]() |
---|
Sidak Kandang Ayam di Sungai Padang Usai Video Viral, Wabup Belitung Larang Pakai Gas Subsidi |
![]() |
---|
Pertamina Sebut Gas Elpiji Subsidi di Belitung Aman, Tak Ada Pengurangan Kuota atau Kapal Terlambat |
![]() |
---|
Wabup Belitung Tinjau Operasi Pasar Gas Elpiji Subsidi, Kroscek Pangkalan hingga Kecamatan |
![]() |
---|
Tinjau Operasi Pasar Gas Elpiji Subsidi, Wabup Syamsir Pastikan Kroscek Pangkalan Sampai Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.