Bupati Algafry Rahman Akan Pecat Pegawai Honorer Pemalas, Terpantau di DPRD Bateng dan Setda

Bupati Bateng Algafry Rahman menegaskan akan memecat honorer pemalas yang tidak masuk kerja tanpa alasan jelas.

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Alza
Bangkapos.com/Sepri Sumartono
PECAT HONORER MALAS - Potret Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman. Dia menegaskan akan memecat pegawai honorer pemalas. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Siap-siap bagi pegawai honorer yang malas bekerja di Pemkab Bangka Tengah

Bupati Bateng Algafry Rahman menegaskan akan memecat honorer pemalas yang tidak masuk kerja tanpa alasan jelas.

Tak hanya itu, Algafry Rahman juga akan memecat pegawai honorer yang sering sering bolos kerja dan keluyuran.

"Tenaga honorer ini, saya kaget, dapat laporan, kalau tidak mau bekerja ya berhentikan saja, itu harus dilakukan, panggil sekwannya," katanya, Selasa (25/3/2025).

Tidak hanya di Sekretariat DPRD, Algafry Rahman menegaskan ultimatum tersebut juga berlaku terhadap pegawai honorer yang bekerja di Sekretariat Daerah Bangka Tengah.

Penegasan pemberhentian dan pemutusan kontrak terhadap pegawai honorer tersebut dilakukan Algafry Rahman tanpa pandang bulu siapapun orangnya.

"Kalau tidak pernah masuk, berhentikan saja.

Pak ini kawan bapak, tidak ada kawan-kawan, kalau die dak masuk kerja berhentikan saja," katanya.

Ketegasan itu juga disampaikan kepada kepala perangkat daerah agar jangan menutup-nutupi keburukan pegawai yang menjadi bawahannya.

"Kalau kalian banyak pertimbangan, (berarti) kalian lah yang menutup-nutupi selama ini, nutup kejelekan orang itu sama lah kalian dosanya," kata Algafry Rahman tegas.

Berdasarkan temuan tersebut, Algafry Rahman meminta kepala perangkat daerah agar selanjutnya mencari orang-orang yang memang mau bekerja.

Penegasan pemberhentian pegawai tersebut berkali-kali disebut oleh Algafry Rahman saat rapat koordinasi dengan Perangkat Daerah Bateng, Selasa (25/3/2025).

"Yang saya tahunya di dua tempat ini, di Setda dan Sekwan, itu banyak (honorer) yang kerjanya sekaput, tapi gaji setiap bulan tetap, karena ditransfer," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengatakan ada 62 pegawai, termasuk ASN, P3K, dan honorer yang bekerja di DPRD Bateng.

"Saya dapat info, bahwa banyak sekali pegawai yang tidak aktif, tidak masuk kerja, tentu kami berharap Plt. Sekwan bisa membuat teguran tertulis," katanya.

Batianus menegaskan, jika memang tidak bisa dengan teguran, maka pihaknya siap mengeluarkan atau memberhentikan pegawai yang bersangkutan.

"Kedisiplinan pegawai ini penting," tegasnya. (posbelitung.co/sepri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved