Harga Emas Antam

Update Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 14 April 2025, Turun ke Kisaran Rp1,896 Juta per Gram

Update harga terbaru emas Antam hari ini, Senin (14/4/2025). Membuka awal pekan, harga terbaru emas Antam pada perdagangan hari ini turun.

Penulis: Novita CC | Editor: Novita
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
HARGA EMAS ANTAM - Ilustrari emas Antam. Membuka awal pekan, harga terbaru emas Antam pada perdagangan hari ini, Senin (14/4/2025), turun. 

POSBELITUNG.CO - Update harga terbaru emas Antam hari ini, Senin (14/4/2025).

Membuka awal pekan, harga terbaru emas Antam pada perdagangan hari ini turun.

Melansir logammulia.com, harga terbaru emas Antam hari ini dibanderol Rp1.896.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen).

Jika dibandingkan dengan perdagangan pada Minggu (13/4/2025) kemarin yang sebesar Rp1.904.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen), harga terbaru emas Antam hari ini turun Rp8.000.

Baca juga: Rincian Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 12 April 2025, Tak Mengalami Pergerakan di Akhir Pekan

Sedangkan harga terbaru emas Antam ukuran terkecil 0.5 gram hari ini dibanderol Rp998.000, turun dari Rp1.002.000 pada Minggu kemarin.
    
Harga buyback emas Antam (harga yang berlaku ketika kita menjual kembali emas tersebut) hari ini juga turun Rp8.000, dari Rp1.754.000 per gram pada Minggu kemarin menjadi Rp1.746.000 per gram di hari ini.

Berikut selengkapnya daftar harga terbaru emas Antam hari ini, Senin, 14 April 2025:

  • 0.5 gram: Rp998.000    
  • 1 gram: Rp1.896.000    
  • 2 gram: Rp3.732.000    
  • 3 gram: Rp5.573.000    
  • 5 gram: Rp9.255.000    
  • 10 gram: Rp18.455.000    
  • 25 gram: Rp46.012.000    
  • 50 gram: Rp91.945.000    
  • 100 gram: Rp183.812.000    
  • 250 gram: Rp459.265.000    
  • 500 gram: Rp918.320.000    
  • 1.000 gram: Rp1.836.600.000

Penting diketahui, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.

Sementara untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

(Posbelitung.co/Novita)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved