Harga Emas Antam

Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 16 April 2024 Melambung dan Pecah Rekor, Dekati Rp2 Juta per Gram

Harga terbaru emas Antam pada perdagangan hari ini, Rabu, 16 April 2025, kembali terpantau melambung dan pecah rekor.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Novita CC | Editor: Novita
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
HARGA EMAS ANTAM - Ilustrasi emas Antam. Cek harga terbaru emas Antam hari ini, Rabu (16/4/2025). Harga terbaru emas Antam pada perdagangan hari ini kembali terpantau melambung dan pecah rekor. 

POSBELITUNG.CO - Cek harga terbaru emas Antam hari ini, Rabu (16/4/2025).

Harga terbaru emas Antam pada perdagangan hari ini kembali terpantau melambung dan pecah rekor.

Melansir logammulia.com, harga terbaru emas Antam hari ini, Rabu (16/4/2025), berada di kisaran Rp1.916.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen).

Baca juga: Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 15 April 2025 Stagnan, Terendah Dibanderol Rp998.000

Harga terbaru emas Antam hari ini melonjak Rp20.000 dibandingkan dengan Selasa kemarin yang dibanderol Rp1.896.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen).

Harga terbaru emas Antam hari ini juga melampaui rekor sebelumnya pada pada Sabtu (12/4/2025) lalu, yang menembus kisaran Rp1.904.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen).

Sementara harga terbaru emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram hari ini berada pada level Rp1.008.000, naik Rp10.000 dibandingkan kemarin yang dijual Rp998.000.

Adapun harga buyback emas Antam (harga yang berlaku ketika kita menjual kembali emas tersebut) hari ini juga melonjak.

Harga buyback emas Antam hari ini Rp1.765.000 per gram, naik Rp20.000 dibandingkan Selasa kemarin yang sebesar Rp1.745.000 per gram.

Berikut selengkapnya daftar harga terbaru emas Antam hari ini, Rabu, 16 April 2025: 

  • 0,5 gram: Rp1.008.000    
  • 1 gram: Rp1.916.000    
  • 2 gram: Rp3.772.000    
  • 3 gram: Rp5.633.000    
  • 5 gram: Rp9.355.000    
  • 10 gram: Rp18.655.000    
  • 25 gram: Rp46.512.000    
  • 50 gram: Rp92.945.000    
  • 100 gram: Rp185.812.000    
  • 250 gram: Rp464.265.000    
  • 500 gram: Rp928.320.000    
  • 1.000 gram: Rp1.856.600.000    

Penting diketahui, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.

Sementara untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

(Posbelitung.co/Novita)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved