Penyebab Wakil Menteri Noel Sebut Perusahaan Diana Biadab, Tahan Ijazah, Waktu Salat Jumat Dibatasi

Kegeraman Noel semakin menjadi-jadi ketika tahu kelakuan Diana memimpin perusahaannya.

Editor: Alza
Kompas.com Andhi Dwi dan Izzatun Najibah
SIDAK PERUSAHAAN - Wamenaker Noel bersama Wakil Walikota Surabaya Armuji sidak di gudang milik Jan Hwa Diana, UD Sentosa Seal di Margomulyo Permai, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/4/2025).  

Dia mau ke masjid, mau ke pura, itu dilindungi undang-undang. Kalau melarang, itu ada konsekuensi,” terangnya.

Setelah melakukan sidak yang dinilai banyak kejanggalan, Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan audit kepada UD Sentosa Seal.

“Pasti kami periksa, kita akan audit, enggak mungkin enggak,” ujarnya.

Sementara itu, terkait dugaan UD Sentosa Seal tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Noel mengatakan bahwa hal tersebut menjadi wewenang Kementerian Perindustrian.

“Izin usaha itu di industri. Kita cuma di penahanan ijazah saja. Biarkan polisi yang menyelidiki, polisi jago-jago kok,” pungkasnya.

Sebelumnya, perusahaan UD Sentosa Seal milik Diana ramai diperbincangkan publik usai video Armuji saat sidak di gudang viral di media sosial TikTok dan Instagram.

Sidak tersebut dilakukan Armuji usai menerima laporan dari warganya yang merupakan mantan karyawan Diana, yang mengaku ijazahnya ditahan meski sudah resign.

Diana lantas melaporkan Armuji ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.

Meski akhirnya, laporan tersebut dicabut.

Kendati demikian, kasus penahanan ijazah ini kian bergulir setelah 31 mantan karyawannya ikut bersuara.

Sehingga, menjadi perhatian Dinas Ketenagakerjaan Kota Surabaya dan Provinsi.

Bahkan, Kementerian Ketenagakerjaan juga ikut mengawal kasus tersebut.

Sementara itu, Diana membantah menahan ijazah karyawannya saat hearing bersama DPRD Kota Surabaya.

Perusahaan berkelit

Wamenaker Immanuel Ebenezer dibuat murka terkait dugaan penahanan ijazah di perrusahaan Jan Hwa Diana. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved