Pos Belitung Hari Ini

Royalti Timah Naik Progresif 3 Persen-10 Persen

Kenaikan tarif royalti ini ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.

Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
POS BELITUNG HARI INI - Pos Belitung Hari Ini edisi Senin, 21 April 2025, memuat headline berjudul Royalti Timah Naik Progresif 3 Persen-10 Persen 

Sebelumnya, pada pekan lalu, Bahlil sempat mengatakan bahwa revisi PP terkait kenaikan tarif royalti telah rampung disusun dan telah disosialisasikan kepada para pemangku kepentingan.

Kenaikan royalti minerba, yang di antaranya menyasar nikel dan emas, berkisar 1,5 persen hingga 3 persen. 

Tarif ini akan bersifat fluktuatif mengikuti pergerakan harga komoditas di pasar.

“Kalau harga nikel atau emas naik ada range tertentu, tapi kalau tidak naik, itu (tarif royalti) tidak juga naik,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Dia meyakini bahwa kenaikan tarif royalti komoditas minerba dapat meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Bahlil bilang, kenaikan harga komoditas tentu akan menguntungkan pengusaha. Maka, negara pun berharap mendapatkan pemasukan lebih dari transaksi minerba.

“Kalau harga (minerba) naik, otomatis perusahaan dapat untung dong, masak kemudian dapat untung, negara tidak dapat bagian? Kita mau win-win, ingin pengusaha baik, negara juga baik,” ucap dia. 

(*)

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved