Kasus Narkoba di Belitung

Breaking news: Tersangka Kasus Narkoba Kabur dari Sel Mapolres Belitung pada Tahun 2022 Ditangkap

Fachbian, tersangka kasus narkoba yang sempat kabur dari sel Mapolres Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dikabarkan ditangkap. 

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
PENANGKAPAN PELAKU KEJAHATAN - Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. Fachbian, tersangka kasus narkoba yang sempat kabur dari sel Mapolres Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dikabarkan ditangkap.  

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Fachbian, tersangka kasus narkoba yang sempat kabur dari sel Mapolres Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dikabarkan ditangkap. 

Lelaki berusia 41 tahun itu dikabarkan ditangkap di wilayah hukum Polda Aceh sekitar dua hari lalu. 

Belum diketahui pasti kronologis penangkapan tersangka, sebab tim dari Polres Belitung sedang melakukan penjemputan. 

"Iya sudah ditangkap di Polda Aceh, sekarang tim Polres Belitung masih melakukan penjemputan," ujar Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi saat dihubungi Posbelitung.co pada Selasa (22/4/2025). 

Sebelumnya, kabar Fachbian melarikan diri dari sel Mapolres Belitung sempat menghebohkan masyarakat. 

Pelarian residivis kasus narkotika itu terjadi pada November 2022 malam. 

Tersangka awalnya ditahan tanggal 24 September 2022 dan sudah dua kali perpanjangan masa tahanan.

Ia ditahan jajaran Satres Narkoba Polres Belitung karena diduga terlibat peredaran sabu seberat 19,75 gram bersama satu rekannya. 

Bahkan sewaktu ditangkap, Fachbian baru saja bebas dari Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.

Kemudian, kasus pelarian Fachbian juga diduga melibatkan anggota Sat Tahti Polres Belitung yang langsung diperiksa oleh Propam Polres Belitung. 

(Posbelitung.co/Dede Suhendar) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved