Kasus Narkoba di Belitung

Kisah Pelarian Fachbian, DPO Kasus Narkoba Belitung Tertangkap di Aceh

Buronan satu ini berhasil ditangkap setelah sekian lama kabur dari Belitung.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Kamri
Posbelitung.co/Dede Suhendar
KONFERENSI PERS - Polres Belitung menggelar konferensi pers terkait penangkapan buronan kasus narkoba yang sempat kabur dari sel Mapolres Belitung, Jumat (25/4/2025). Pelarian Fachbian, DPO Satres Narkoba Polres Belitung itu berakhir di Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.  

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kisah pelarian panjang Fachbian, DPO kasus narkoba dari Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akhirnya tertangkap di Aceh.

Buronan satu ini berhasil ditangkap setelah sekian lama kabur dari Belitung.

Pelarian Fachbian, DPO Satres Narkoba Polres Belitung itu berakhir di Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh

Sebelumnya, Fachbian sempat kabur dari sel tahanan Mapolres Belitung pada November 2022 lalu dan tertangkap 20 April 2025.

Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga mengatakan tersangka diamankan jajaran Polres Lhokseumawe di sebuah ruko di Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara.

"Jadi tersangka ini diamankan di sebuah ruko bersama istrinya.

Karena semenjak melarikan diri, tersangka ini membuka usaha rumah makan di sana," ujar Anton pada Jumat (25/4/2025).

Baca juga: 5 Ton Pasir Timah Disita di Keranggan-Tembelok Bangka Barat, Kapten dan ABK Tersangka, Pemilik Buron

Ia menjelaskan awalnya, Fachbian diamankan Satres Narkoba Polres Belitung karena terlibat peredaran sabu pada 22 September 2022 lalu dengan barang bukti sekitar 20 gram sabu. 

Kemudian, pada tanggal 30 November 2022, Fachbian melarikan diri dari sel tahanan Polres Belitung

Ternyata pada hari itu juga, Fachbian langsung menuju Pulau Bangka menggunakan perahu nelayan dari Dermaga Baro, Kelurahan Pangkal Lalang, Kecamatan Tanjungpandan. 

"Jadi setelah dia kabur dari sel sekitar pukul 01.00 WIB, langsug menuju Dermaga Baro naik kapal nelayan menuju Bangka," ungkap Anton. 

Kemudian dari Pulau Bangka, Fachbian melanjutkan pelariannya ke Palembang hingga ke Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara. 

Dari Pulau Bangka, tersangka menggunakan jalur laut dan darat untuk menghindari pemeriksaan polisi. 

"Sesuai keterangan tersangka, dia memang dibantu temannya inisial A.

Sekarang masih kami dalami dan mencari keberadaannya," kata Anton. 

Baca juga: Kalender Mei 2025, Daftar Hari Libur Nasional, Cuti Bersama & Hari Besar, Kapan Cocok Liburan?

Halaman
12
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved