Kasus Narkoba di Belitung

Kisah Pelarian Fachbian, DPO Kasus Narkoba Belitung Tertangkap di Aceh

Buronan satu ini berhasil ditangkap setelah sekian lama kabur dari Belitung.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Kamri
Posbelitung.co/Dede Suhendar
KONFERENSI PERS - Polres Belitung menggelar konferensi pers terkait penangkapan buronan kasus narkoba yang sempat kabur dari sel Mapolres Belitung, Jumat (25/4/2025). Pelarian Fachbian, DPO Satres Narkoba Polres Belitung itu berakhir di Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.  

Ia menambahkan selama pelarian, diduga tersangka masih terlibat peredaran sabu di Kota Lhokseumawe. 

Sebab, polisi menemukan sabu ketika melakukan penggeledahan di rumahnya. 

Setelah berhasil melakukan penangkapan, jajaran Satres Narkoba akan berkoordinasi dengan Kejari Belitung. 

Ini lantaran proses hukum pada tahun 2022 lalu, statusnya sudah P21 atau berkas perkara sudah dinyatakan lengkap. 

"Nanti kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan, bagaimana kelanjutan proses hukumnya," kata Anton.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar) 

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved