Kasus Narkoba di Belitung
Kisah Pelarian Fachbian, DPO Kasus Narkoba Belitung Tertangkap di Aceh
Buronan satu ini berhasil ditangkap setelah sekian lama kabur dari Belitung.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Kamri
Posbelitung.co/Dede Suhendar
KONFERENSI PERS - Polres Belitung menggelar konferensi pers terkait penangkapan buronan kasus narkoba yang sempat kabur dari sel Mapolres Belitung, Jumat (25/4/2025). Pelarian Fachbian, DPO Satres Narkoba Polres Belitung itu berakhir di Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Ia menambahkan selama pelarian, diduga tersangka masih terlibat peredaran sabu di Kota Lhokseumawe.
Sebab, polisi menemukan sabu ketika melakukan penggeledahan di rumahnya.
Setelah berhasil melakukan penangkapan, jajaran Satres Narkoba akan berkoordinasi dengan Kejari Belitung.
Ini lantaran proses hukum pada tahun 2022 lalu, statusnya sudah P21 atau berkas perkara sudah dinyatakan lengkap.
"Nanti kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan, bagaimana kelanjutan proses hukumnya," kata Anton.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Kasus Narkoba di Belitung
Prestasi Satres Narkoba Polres Belitung, 3 DPO Berhasil Dibekuk di Kepemimpinan AKP Anton Sinaga |
![]() |
---|
Breaking news: Fachbian Buronan Kabur 3 Tahun Lalu Ditangkap di Aceh, Kini Dibawa ke Belitung |
![]() |
---|
Breaking news: Tersangka Kasus Narkoba Kabur dari Sel Mapolres Belitung pada Tahun 2022 Ditangkap |
![]() |
---|
Siapa Sosok A Jual Sabu ke Tersangka E di Belitung? Terungkap Beli Lewat Ponsel |
![]() |
---|
Peredaran Sabu di Belitung Telah Masuk Kalangan Anak Bawah Umur, Orang Tua Diimbau Waspada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.