Berita Bangka Belitung
Sosok Pemilik Timah Ilegal 5 Ton di Keranggan Mentok Bangka Barat Belum Terungkap, Ini Kata Dewan
Polisi saat ini masih terus menyelidiki kasus penyelundupan 5 ton timah ilegal di Keranggan Mentok
Editor:
Kamri
Bangkapos.com/Riki Pratama
PASIR TIMAH ILEGAL - Barang bukti pasir timah ilegal yang diamankan oleh Polairud Polres Bangka Barat di perairan Keranggan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (24/4/2025) malam.
Penangkapan bermula saat anggota Satpolairud Polres Bangka Barat melakukan patroli malam terhadap aktivitas kegiatan PIP pertambangan pasir timah di wilayah perairan laut Keranggan dan Tembelok.
"Dalam proses patroli anggota Satpolairud melihat kapal kayu ukuran 15 GT warna biru dan hijau sedang lepas jangkar.
Ditemukan 100 buah karung warna putih yang berisikan timah dengan berat kurang lebih 5 ton," kata kapolres kepada wartawan saat jumpa pers di Mako Polairud Polres Babar, Jumat (25/4/2025) lalu.
Berdasarkan pengakuan nakhoda dan ABK, barang bukti pasir timah ini rencananya akan dibawa keluar dari Pulau Bangka Barat menuju Malaysia.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)
Tags
pemilik timah ilegal
Keranggan
Kabupaten Bangka Barat
penyelundupan timah
pasir timah
Polres Bangka Barat
Posbelitung.co
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Bangka Belitung
HUT ke 268 Kota Pangkalpinang Hari Ini, Begini Cikal Bakal Ibukota Bangka Belitung Ini |
![]() |
---|
Gubernur Bangka Belitung Sidak Poskamling, Upayakan Tambah Fasilitas untuk Tingkatkan Pemantauan |
![]() |
---|
Kapolda Bangka Belitung Resmikan Dapur SPPG di Pangkalpinang, Layani Distribusi MBG di 5 Sekolah |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Pangkalpinang Ungkap 5 Manfaat Strategis Perda Bahasa |
![]() |
---|
Jadwal Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bangka, Pelantikan Diprediksi Oktober 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.