AP Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap Polisi, Akui Dapat Sabu dari Lapas

Pelaku diamankan tim Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Alza
Dok. Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung
SABU - Ilustrasi barang bukti sabu. AP ditangkap polisi akibat edarkan sabu di Pangkalpinang. 

"Tidak kenal, kenal dia (Junai) lewat kawan dan dua kali ambil barang. Pertama, setengah kantong, kedua ini sama jumlahnya. Belum pernah  dapat upah sama sekali," ucapnya.

Setelah diamankan polisi, tersangka AP beserta barang bukti dilakukan penahanan di Mapolresta Pangkalpinang, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka.

(posbelitung.co/Adi Saputra)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved