Harga Emas Antam

Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 7 Mei 2025 Kembali Melonjak Tinggi, Simak Rincian Detailnya

Harga terbaru emas Antam pada perdagangan hari ini kembali melonjak tinggi, menyusul kenaikan yang terjadi sejak Senin (5/5/2025) lalu.

Tayang:
Penulis: Novita CC | Editor: Novita
Tribun Jateng / Ruth Novita Lusiani
HARGA EMAS ANTAM - Ilustrasi emas Antam. Harga terbaru emas Antam pada perdagangan hari ini, Rabu (7/5/2025), kembali melonjak tinggi, menyusul kenaikan yang terjadi sejak Senin (5/5/2025) lalu. 

POSBELITUNG.CO - Update info harga terbaru emas Antam hari ini, Rabu (7/5/2025).

Harga terbaru emas Antam pada perdagangan hari ini kembali melonjak tinggi, menyusul kenaikan yang terjadi sejak Senin (5/5/2025) lalu.

Melansir data logammulia.com yang diperbarui pada Rabu (7/5/2025) pukul 08.30 WIB, harga terbaru emas Antam hari ini ditetapkan Rp1.956.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen).

Harga terbaru emas Antam yang berlaku hari ini naik Rp25.000 jika dibandingkan dengan Selasa (6/5/2025) kemarin yang dibanderol Rp1.931.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen).

Baca juga: Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2025 Melesat Naik hingga Rp26.000

Berdasarkan catatan, sejak awal pekan ini, harga emas Antam telah mengalami kenaikan selama tiga hari berturut-turut, dengan total sebesar Rp54.000.

Sementara itu, harga terbaru emas Antam ukuran 0,5 gram hari ini ditetapkan sebesar Rp1.028.000, naik Rp12.500 dibandingkan Selasa kemarin yang dibanderol 
Rp1.015.500.

Serupa dengan harga terbaru emas Antam hari ini, harga buyback emas Antam (harga yang berlaku ketika kita menjual kembali emas tersebut) juga melesat naik.

Harga buyback emas Antam hari ini berada di angka Rp1.805.000 per gram, naik Rp25.000 dibandingkan dengan Selasa kemarin yang sebesar Rp1.780.000 per gram.

Berikut selengkapnya daftar harga terbaru emas Antam hari ini, Rabu, 7 Mei 2025:

  • 0,5 gram: Rp1.028.000    
  • 1 gram: Rp1.956.000    
  • 2 gram: Rp3.852.000
  • 3 gram: Rp5.753.000    
  • 5 gram:    Rp9.555.000    
  • 10 gram: Rp19.055.000    
  • 25 gram: Rp47.512.000    
  • 50 gram: Rp94.945.000    
  • 100 gram: Rp189.812.000    
  • 250 gram: Rp474.265.000    
  • 500 gram: Rp948.320.000    
  • 1.000 gram: Rp1.896.600.000

Sebagai informasi, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.

Sementara untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.    

(Posbelitung.co/Novita)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved